
Pantau - Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap meningkatkan koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah pelemahan kurs yang terjadi pada perdagangan Rabu (3/6/2026), namun menegaskan bahwa kewenangan utama menjaga stabilitas nilai tukar berada di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta.
Ia mengatakan pemerintah tetap menghormati langkah-langkah intervensi yang dilakukan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas pasar keuangan.
"Itu kan yurisdiksi bank sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu. Kami lakukan rapat berkala secara normal saja. Tapi, kalau kami melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan sehingga memperbaiki nilai tukar, kami akan lakukan," ungkapnya.
Pada perdagangan Rabu sore, rupiah ditutup melemah 127,5 poin atau 0,71 persen ke level Rp17.966 per dolar Amerika Serikat.
Pelemahan Rupiah Dinilai Dipicu Sentimen Pasar
Purbaya menilai pelemahan rupiah dalam beberapa hari terakhir lebih dipengaruhi sentimen pasar dibandingkan kondisi fundamental ekonomi nasional.
Ia menyebut berbagai isu dan spekulasi yang beredar di pasar turut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Salah satu isu yang mencuat adalah kabar bahwa dirinya meminta perbankan melakukan simulasi atau stress test apabila rupiah menembus level Rp18.000 per dolar AS.
Purbaya membantah pernah mengeluarkan instruksi tersebut.
"Kalau kita lihat, kan tiba-tiba saja pelemahannya satu-dua hari ini, karena ada isu macam-macam di pasar. Ada yang bilang saya suruh perbankan melakukan stress test kalau Rp18.000 lebih, padahal saya pernah isu seperti itu. Jadi, banyak isu di pasar yang membuat sentimen ke rupiah negatif," ujarnya.
Ia menegaskan fokus utamanya sebagai Menteri Keuangan adalah menjaga fundamental ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Supaya ekonominya berjalan terus semakin cepat, semakin cepat, semakin cepat. Karena pada akhirnya kita percaya rupiah akan ditentukan oleh fondasi ekonominya. Untuk saya fokusnya di situ," katanya.
Bank Indonesia Perkuat Kebijakan Stabilisasi Pasar
Di sisi lain, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadapi tekanan terhadap rupiah.
Sebagai langkah stabilisasi, Bank Indonesia mulai 2 Juni 2026 memberlakukan aturan baru terkait transaksi valuta asing.
Ketentuan tersebut menetapkan batas pembelian valuta asing secara tunai terhadap rupiah tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.
Kebijakan itu ditujukan untuk membantu menjaga stabilitas pasar valuta asing di tengah meningkatnya volatilitas.
Selain itu, Bank Indonesia terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Program tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam perdagangan dan transaksi internasional.
Penggunaan mata uang lokal juga diharapkan dapat menekan risiko volatilitas nilai tukar yang dipengaruhi pergerakan dolar AS.
Secara keseluruhan, pemerintah dan Bank Indonesia menempuh sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas rupiah, yakni meningkatkan koordinasi melalui KSSK, melakukan intervensi dan pengawasan pasar oleh Bank Indonesia, memperkuat fundamental ekonomi nasional, membatasi transaksi valuta asing tertentu melalui kebijakan ambang batas, serta mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema LCT.
Pemerintah meyakini stabilitas rupiah dalam jangka panjang akan sangat bergantung pada kekuatan fundamental ekonomi Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick

