HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkab Ciamis dan BI Tasikmalaya Luncurkan Zona KHAS untuk Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Halal

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkab Ciamis dan BI Tasikmalaya Luncurkan Zona KHAS untuk Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Halal
Foto: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meninjau pelaku UMKM saat peluncuran Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) untuk memperkuat ekosistem kuliner halal UMKM lokal di Rest Area Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 5/6/2026 (sumber: Pemkab Ciamis)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Rest Area Karangkamulyan, Jumat (5/6/2026), sebagai upaya memperkuat ekosistem kuliner halal serta meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Program tersebut memungkinkan masyarakat dan pengunjung yang singgah di Ciamis menikmati produk kuliner yang telah terverifikasi halal sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam memilih makanan maupun minuman.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut peluncuran Zona KHAS sebagai terobosan baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.

"Pengunjung tidak perlu lagi ragu terhadap status kehalalan produk yang dijual," ungkap Herdiat.

Menurutnya, program tersebut turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM lokal sekaligus menjadi daya tarik tambahan bagi kawasan Rest Area Karangkamulyan.

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Herdiat menilai peluncuran Zona KHAS merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, memperluas pasar UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mengatakan kuliner khas daerah memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing apabila didukung peningkatan kualitas produk, inovasi berkelanjutan, serta jaminan sertifikasi halal yang terpercaya.

Menurut Herdiat, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Ciamis maupun wisatawan dan pengguna jalan yang singgah di wilayah tersebut.

Ia menambahkan, kepastian status halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap berbagai produk lokal yang dihasilkan pelaku UMKM.

Herdiat turut mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan BI kepada pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, pembinaan tersebut telah membantu banyak UMKM berkembang lebih baik, meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat daya saing usaha.

Wisata Kuliner Halal Pertama di Wilayah Non-Tol Jawa Barat

Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Laura Rulida Eka Sari Putri menjelaskan Zona KHAS Karangkamulyan memiliki nilai strategis karena menjadi kawasan wisata kuliner halal pertama di wilayah non-jalan tol di Jawa Barat.

Laura mengatakan kawasan tersebut merupakan hasil inisiatif bersama antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BI Tasikmalaya.

Ia menyebut program tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ciamis sekaligus contoh keberhasilan kolaborasi dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.

Zona KHAS Karangkamulyan merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, BI Perwakilan Tasikmalaya, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Zona KHAS diharapkan mampu memperkuat industri kuliner halal daerah, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, menarik lebih banyak wisatawan dan pengguna jalan, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Penulis :
Leon Weldrick