
Pantau - Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing setelah menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut dilakukan agar investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain di tengah dinamika pasar global.
“Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” ujarnya.
BI Tambah Insentif untuk Investor Asing
Selain menaikkan imbal hasil SRBI, BI juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor asing yang masuk ke pasar keuangan domestik.
Selama ini BI telah menyediakan fasilitas swap lindung nilai bagi investasi asing melalui perbankan di Indonesia yang kemudian diteruskan kepada Bank Indonesia.
Sementara itu, tingkat regular swap tetap diberikan sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
Perluas Fasilitas Repo untuk Jaga Likuiditas
BI juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement atau repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan serta menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.
“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia,” ungkap Perry.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menarik arus modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





