HOME  ⁄  Ekonomi

Pengamat Menilai Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Diperlukan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah dan Fiskal Negara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengamat Menilai Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Diperlukan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah dan Fiskal Negara
Foto: (Sumber : Arsip - Kenaikan harga pertamax di Muara Bulian, Rabu (10/6/2026). (ANTARA/Riski Apriyani)..)

Pantau - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran Bonti Wiradinata menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dilakukan sebagai langkah untuk menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sekaligus mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyesuaian Harga Dinilai Sesuai Kondisi Ekonomi

Bonti menjelaskan harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah sehingga penyesuaian diperlukan ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama.

“Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pemerintah yang sebelumnya menahan kenaikan harga telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis bagi masyarakat, tetapi penundaan terlalu lama berpotensi meningkatkan beban fiskal dan kompensasi energi.

“Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain,” ungkap Bonti.

YLKI Minta Kenaikan Harga Diiringi Peningkatan Layanan

Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menyatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Rio menegaskan kenaikan harga seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dan jaminan mutu yang diterima konsumen di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum.

“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat berhak memperoleh kualitas BBM yang terjamin, kemudahan akses, distribusi yang andal, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik sesuai harga yang dibayarkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf