
Pantau - Interport resmi mengumumkan pelayaran perdana kapal Interport Sandikala VII sebagai langkah memperkuat konektivitas maritim Indonesia sekaligus menghadirkan layanan logistik yang fleksibel, aman, dan efisien bagi berbagai sektor industri.
Kapal Baru Ditujukan untuk Wilayah Sulit Dijangkau
Direktur Interport Dirandra Syandana (INDIS) Yusuf Indrawarman mengatakan Interport Sandikala VII dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional di wilayah dengan akses terbatas, terutama bagi industri pertambangan yang membutuhkan solusi logistik andal.
“Kapal ini hadir untuk menjawab kebutuhan operasional di wilayah yang sulit dijangkau, khususnya bagi industri pertambangan yang membutuhkan solusi logistik yang lebih fleksibel dan andal,” ungkap Yusuf.
Kapal berbendera Indonesia tersebut telah memulai pelayaran perdananya dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan estimasi waktu tempuh selama empat hari.
Interport Sandikala VII menjadi kapal multi purpose pertama milik INDIS yang dapat mengangkut kontainer maupun general cargo.
Dirancang Fleksibel untuk Berbagai Kebutuhan Industri
Dengan kapasitas 1.400 Deadweight Tonnage (DWT), kapal ini mampu mengangkut hingga 107 TEUs apabila digunakan sepenuhnya untuk kontainer atau membawa muatan breakbulk hingga 1.200 ton.
Interport juga mendesain kapal dengan panjang Length Overall (LOA) 67,2 meter dan water draft sekitar 3,2 meter sehingga dapat beroperasi di wilayah perairan dangkal dan sungai dengan keterbatasan lebar maupun kedalaman.
Yusuf menilai kombinasi kapasitas angkut, dimensi yang ringkas, dan kemampuan bongkar muat mandiri menjadikan kapal tersebut sebagai solusi logistik yang kompetitif.
“Kapal ini dinilai sangat relevan untuk memenuhi kebutuhan rantai pasok perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, minyak dan gas (migas), konstruksi, serta berbagai proyek strategis lainnya yang khususnya berlokasi di wilayah hulu maupun daerah-daerah yang memiliki infrastruktur pelabuhan yang terbatas,” katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





