billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Bulog Tegaskan Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Penyaluran Beras di Wamena

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bulog Tegaskan Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Penyaluran Beras di Wamena
Foto: (Sumber :Gedung Kantor Perum Bulog di Jakarta. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Perum Bulog menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Wamena, Papua Pegunungan, untuk periode 2020 hingga 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung penyidikan yang berlangsung secara objektif dan profesional.

Bulog Dukung Penegakan Hukum

Ahmad Mustari menegaskan Bulog menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ungkap Mustari.

Ia mengatakan Bulog sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance tetap menghormati kewenangan aparat dalam mengusut perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," lanjutnya.

Bulog juga menegaskan dugaan kasus tersebut merupakan tindakan oknum yang terjadi sekitar enam tahun lalu dan tidak mencerminkan integritas seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik maupun penugasan pemerintah di sektor pangan.

Operasional dan Penyaluran Beras Tetap Berjalan

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Bulog memastikan seluruh kegiatan operasional di wilayah Papua dan Papua Pegunungan tetap berjalan normal.

Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pemerintah lainnya disebut tetap dilaksanakan secara optimal untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.

“Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tambah Mustari.

Sebagai langkah pencegahan, Bulog terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta memperkuat manajemen risiko di seluruh lini organisasi.

Bulog juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis :
Ahmad Yusuf