
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market menunjukkan aksesibilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga sekaligus menegaskan Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai pasar negara berkembang dan tetap menjadi bagian dari kelompok negara tujuan investasi global.
Airlangga mengatakan, "Keputusan tersebut menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai pasar negara berkembang dan tetap menjadi bagian dari kelompok negara tujuan investasi global."
MSCI Inc. mengumumkan hasil MSCI 2026 Market Classification Review pada 23 Juni 2026 waktu setempat.
Dalam hasil tinjauan tersebut, MSCI tidak mereklasifikasi status Indonesia maupun membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
MSCI Soroti Transparansi dan Integritas Pasar
Meski mempertahankan status Indonesia, pemerintah mencermati sejumlah masukan dari MSCI untuk memperkuat kualitas tata kelola pasar modal.
MSCI menyoroti perlunya peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham serta penguatan integritas pembentukan harga di pasar.
Menurut MSCI, investor institusi global masih memiliki kekhawatiran terhadap keterbukaan informasi kepemilikan saham.
MSCI juga menyoroti adanya indikasi coordinated trading yang dinilai berpotensi memengaruhi penilaian free float dan keandalan harga pasar sebagai acuan investasi.
Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal
Di sisi lain, MSCI mengapresiasi berbagai reformasi yang telah dilakukan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta roadmap peningkatan minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen.
Pemerintah bersama OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia berkomitmen mempercepat pelaksanaan berbagai agenda reformasi sebelum evaluasi berikutnya pada siklus MSCI Index Review November 2026.
Langkah reformasi tersebut mencakup penguatan pengawasan pasar, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penyempurnaan tata kelola perusahaan tercatat, penguatan integritas perdagangan, serta peningkatan efektivitas penegakan hukum di pasar modal.
Airlangga mengatakan pemerintah akan terus menjaga komunikasi aktif dengan MSCI dan investor global agar kemajuan reformasi tercermin dalam penilaian aksesibilitas pasar Indonesia.
Pemerintah juga akan melanjutkan pendalaman pasar keuangan untuk meningkatkan likuiditas pasar, memperluas basis investor domestik, memperkuat kualitas pembentukan harga, dan meningkatkan efisiensi pasar keuangan nasional.
Airlangga mengatakan, "Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal. Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor."
Menurut Airlangga, hasil tinjauan MSCI tahun ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal nasional yang secara konsisten akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan dengan dukungan fundamental ekonomi yang kuat dan stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Pemerintah optimistis langkah tersebut akan membantu mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market.
- Penulis :
- Shila Glorya





