
Pantau - Pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah daerah di Bali hingga Mei 2026 mencapai Rp7,59 triliun atau tumbuh 10,25 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp6,78 triliun, dengan realisasi telah mencapai 35 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp21,6 triliun.
Supendi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali mengatakan, "Kinerja PAD pemda di Bali menggembirakan, tumbuh positif."
Pajak Daerah Jadi Kontributor Utama
Kontributor terbesar PAD di Bali berasal dari pajak daerah yang didominasi penerimaan dari sektor pariwisata.
Sumber penerimaan tersebut meliputi pajak akomodasi, pajak makan dan minum, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurut Supendi, capaian tersebut menunjukkan penerimaan APBD di Bali masih memiliki daya tahan meski perekonomian global diwarnai ketegangan dan krisis geopolitik.
Ketahanan tersebut dinilai penting mengingat perekonomian Bali selama ini didominasi sektor pariwisata yang rentan terhadap berbagai guncangan, termasuk faktor eksternal.
Pendapatan Daerah Surplus Rp3,6 Triliun
Selain PAD, pendapatan pemerintah daerah di Bali juga ditopang dana transfer dari pemerintah pusat yang telah terealisasi sebesar Rp4,7 triliun atau hampir 40 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp11,9 triliun.
Supendi mengatakan, "Total pendapatan daerah di Bali itu mencapai Rp12,3 triliun dari target Rp33,5 triliun."
Sementara itu, pengeluaran pemerintah daerah di Bali mencapai Rp9,7 triliun dari target belanja tahun 2026 sebesar Rp38,8 triliun.
Belanja terbesar digunakan untuk biaya operasional sebesar Rp7,5 triliun yang antara lain mencakup pembayaran gaji pegawai.
Belanja modal telah mencapai Rp1 triliun.
Belanja transfer antardaerah di Bali telah mencapai Rp1,24 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, DJPb Bali mencatat surplus anggaran sebesar Rp3,6 triliun yang telah memperhitungkan pembiayaan netto.
BI Soroti Potensi Transaksi Digital
Di sisi lain, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menilai masih terdapat peluang besar untuk memperluas transaksi digital daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Potensi peningkatan PAD tersebut terutama berasal dari optimalisasi retribusi daerah dan pajak daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya





