HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkot Jakarta Timur Bekali 100 Pelaku UMKM Kuliner agar Mampu Tembus Pasar Ritel Modern

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Bekali 100 Pelaku UMKM Kuliner agar Mampu Tembus Pasar Ritel Modern
Foto: (Sumber :Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur menggelar pelatihan untuk pelaku UMKM dalam menghadapi pasar ritel modern dan kurasi produk di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur membekali 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor kuliner melalui pelatihan peningkatan kapasitas untuk memperluas akses ke pasar ritel modern.

Pelatihan Dorong UMKM Naik Kelas

Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan pelatihan yang diselenggarakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas.

Ia mengungkapkan, “Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur membekali 100 pelaku UMKM dengan pelatihan peningkatan kapasitas sehingga bisa menghadapi pasar ritel modern.”

Menurut Eka, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi strategi penting untuk menciptakan produk UMKM yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing.

Ia juga mengungkapkan, “Ketika semua berkolaborasi, maka ke depannya menjadi strategi untuk menciptakan produk UMKM berkualitas, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu menembus jaringan ritel modern.”

Eka turut mengajak masyarakat mendukung produk lokal.

Ia mengatakan, “Mari masyarakat untuk semakin mencintai dan membeli produk hasil karya pelaku usaha lokal. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan semakin diperkuat pada masa mendatang.”

Produk Jalani Kurasi Bersama Ritel Modern

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur Andi Ahmad Refi menjelaskan peserta pelatihan berasal dari 10 kecamatan di Jakarta Timur dan memproduksi berbagai jenis makanan olahan, seperti keripik, camilan, makanan ringan, hingga produk pangan.

Seluruh peserta telah memenuhi persyaratan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau izin BPOM, hingga sertifikat halal.

Ia mengungkapkan, “Legalitas tersebut menjadi syarat utama bagi produk UMKM untuk dapat dipasarkan di jaringan ritel modern.”

Selain mengikuti pelatihan, para pelaku UMKM membawa produk unggulannya untuk menjalani proses kurasi bersama PT Indomarco Prismatama (Indomaret).

Kurasi dilakukan untuk menilai kualitas produk, kemasan, dan kesiapan produk sebelum dipasarkan di jaringan ritel modern.

Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap pelatihan dan kurasi tersebut dapat memperluas akses pemasaran, meningkatkan daya saing, serta mendorong semakin banyak UMKM lokal menembus pasar ritel modern.

Penulis :
Aditya Yohan