HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Awal Juli Turun Rp5.000, Kini Menjadi Rp2,625 Juta per Gram

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Awal Juli Turun Rp5.000, Kini Menjadi Rp2,625 Juta per Gram
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).)

Pantau - Harga emas batangan Antam pada Rabu (1/7) turun Rp5.000 menjadi Rp2.625.000 per gram dari sebelumnya Rp2.630.000 per gram berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 10.50 WIB.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.320.000 per gram.

Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

  • Harga emas pecahan 0,5 gram tercatat Rp1.362.000.
  • Harga emas pecahan 1 gram tercatat Rp2.625.000.
  • Harga emas pecahan 2 gram tercatat Rp5.190.000.
  • Harga emas pecahan 3 gram tercatat Rp7.760.000.
  • Harga emas pecahan 5 gram tercatat Rp12.900.000.
  • Harga emas pecahan 10 gram tercatat Rp25.745.000.
  • Harga emas pecahan 25 gram tercatat Rp64.237.000.
  • Harga emas pecahan 50 gram tercatat Rp128.395.000.
  • Harga emas pecahan 100 gram tercatat Rp256.712.000.
  • Harga emas pecahan 250 gram tercatat Rp641.515.000.
  • Harga emas pecahan 500 gram tercatat Rp1.282.820.000.
  • Harga emas pecahan 1.000 gram tercatat Rp2.565.600.000.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026