HOME  ⁄  Ekonomi

Realisasi Program BSPS Capai 88.635 Penerima, Kementerian PKP Kejar Target 400 Ribu Unit pada 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Realisasi Program BSPS Capai 88.635 Penerima, Kementerian PKP Kejar Target 400 Ribu Unit pada 2026
Foto: (Sumber :Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau rumah warga yang akan dilakukan Bedah Rumah. ANTARA/HO-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga 1 Juli 2026 telah mencapai 88.635 penerima bantuan atau 22,25 persen dari target 400.000 unit pada tahun ini.

Realisasi Program Terus Bertambah

Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Musrifah, mengatakan bantuan tersebut telah ditetapkan dan dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Ia mengungkapkan, "Realisasi sampai dengan hari ini tercapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang sudah ditetapkan dan dicairkan bantuannya."

Musrifah menjelaskan BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi layak huni.

Program BSPS dilaksanakan oleh tiga direktorat jenderal di Kementerian PKP, yakni Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.

Pada 2026, pemerintah menargetkan pelaksanaan BSPS sebanyak 400.000 unit yang terdiri atas 120.000 unit di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, 120.000 unit di Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan 160.000 unit di Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.

Pemerintah Tingkatkan Kuota dan Kemudahan Pembiayaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan peningkatan kuota BSPS, penurunan bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Maruarar, kuota BSPS pada 2026 ditingkatkan menjadi 400.000 unit dari 45.000 unit pada 2025.

Ia menambahkan pemerintah juga menyediakan KUR Perumahan dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan serta bunga 0,5 persen per bulan atau enam persen per tahun.

Maruarar menegaskan keberhasilan program BSPS diukur dari meningkatnya kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.

Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Penulis :
Ahmad Yusuf