HOME  ⁄  Ekonomi

Barantin Siapkan Integrasi Layanan Karantina untuk Pangkas Hambatan Ekspor dan Percepat Arus Barang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Barantin Siapkan Integrasi Layanan Karantina untuk Pangkas Hambatan Ekspor dan Percepat Arus Barang
Foto: Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan keterangan kepada wartawan usai Inception Workshop kerja sama Badan Karantina Indonesia dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) di Jakarta, Selasa 7/7/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyiapkan integrasi layanan karantina dengan sejumlah kementerian dan lembaga guna memangkas hambatan ekspor, meningkatkan efisiensi arus keluar masuk komoditas, serta menyederhanakan proses pelayanan tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan tantangan utama saat ini adalah belum terintegrasinya layanan karantina dengan instansi lain yang terlibat dalam proses keluar masuk barang.

Ia mengungkapkan, "Kalau sekarang ini penyelundupan paling utama menjadi masalah. Yang kedua, harus kita akui kita belum terintegrasi."

Integrasi Layanan untuk Kurangi Pemeriksaan Berulang

Menurut Abdul Kadir Karding, sistem karantina perlu terhubung secara menyeluruh dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kementerian Perdagangan, serta instansi lain yang terlibat dalam pelayanan ekspor dan impor.

Ia menilai belum terintegrasinya layanan menyebabkan pemeriksaan terhadap komoditas dilakukan oleh banyak instansi sehingga memperpanjang waktu pelayanan dan meningkatkan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha.

Ia mengatakan, "Jangan terlalu banyak inspection, jangan terlalu banyak pemeriksaan. Nanti double charge. Yang diperiksa sama, tapi kemudian charge-nya beda. Satu waktunya panjang, yang kedua mahal, yang ketiga kepercayaan internasional akan berkurang."

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperbaiki agar pelayanan karantina tidak menjadi hambatan bagi arus perdagangan, terutama untuk komoditas yang memerlukan penanganan cepat.

Barantin telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membangun integrasi layanan agar pelayanan karantina dapat dilakukan melalui sistem yang lebih terpadu.

Ia mengungkapkan, "Makanya saya muter ke beberapa lembaga dan kementerian ini supaya terintegrasi."

Barantin juga menyiapkan sistem layanan terpadu atau single submission yang akan digunakan bersama oleh seluruh instansi terkait dalam proses keluar masuk barang.

Ia mengatakan, "Kita ingin ada satu sistem bersama semua pihak yang terkait dengan keluar masuk barang. Mau Karantina, mau Bea Cukai, mau Pelabuhan, ASDP, termasuk Perdagangan, kita jadikan satu saja."

Deregulasi dan Pemanfaatan Teknologi Digital

Selain integrasi layanan, Barantin tengah melakukan deregulasi terhadap 22 Peraturan Kepala Badan yang dinilai menghambat ekspor komoditas perikanan, tumbuhan, dan hewan.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun ekosistem ekspor dan perdagangan yang lebih baik.

Pentingnya penyederhanaan layanan juga tercermin dari berbagai aktivitas ekspor yang difasilitasi Barantin, antara lain ekspor 10.362 ekor ikan asal Natuna senilai Rp1,1 miliar ke Hong Kong serta ekspor 2.935 kilogram daun manggis kering asal Pangkalpinang senilai sekitar Rp146 juta ke Inggris.

Pada 2025, ekspor melalui layanan karantina menyumbang 7,31 persen terhadap komponen ekspor produk domestik regional bruto Sulawesi Tengah, sementara ekspor durian memberikan kontribusi sebesar Rp304,4 miliar terhadap perekonomian daerah tersebut.

Abdul Kadir Karding mengatakan integrasi sistem akan mengurangi pemeriksaan berulang sehingga proses pelayanan menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi efektivitas pengawasan.

Barantin juga akan memanfaatkan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT), dalam proses pemeriksaan komoditas.

Ia mengatakan, "Dengan teknologi itu, dengan sistem disederhanakan, bukan berarti kita memotong macam-macam tetapi dia lebih efisien. Bisa jadi jauh lebih cepat."

Menurut Abdul Kadir Karding, integrasi layanan antarlembaga dan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan karantina, meningkatkan efisiensi biaya logistik, serta memperkuat kepercayaan negara tujuan terhadap komoditas ekspor Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa