HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Pastikan Produksi dan Distribusi B50 Berjalan Lancar, 29 Terminal BBM Siap Menyalurkan Biosolar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pertamina Patra Niaga Pastikan Produksi dan Distribusi B50 Berjalan Lancar, 29 Terminal BBM Siap Menyalurkan Biosolar
Foto: Pertamina sedang melakukan aktivitas di salah satu depot bahan bakar. Pertamina mulai implementasikan B50 Nasional, didukung PT Elnusa Petrofin penyaluran perdana ke IBT Pulau Laut (sumber: EPN)

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan proses produksi, distribusi, dan penyaluran Biodiesel 50 (B50) berjalan dengan baik menjelang peluncuran implementasi B50 oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli 2026, dengan 29 dari 126 Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina telah dipastikan siap mendistribusikan B50 dalam bentuk Biosolar.

Persiapan Infrastruktur Penyaluran B50

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan, "Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sarana dan fasilitas yang diperlukan, sehingga proses produksi, distribusi, dan penyaluran dapat berjalan dengan baik."

Menjelang peluncuran B50 oleh Presiden Prabowo Subianto, Pertamina Patra Niaga menyebut seluruh persiapan implementasi telah berjalan lancar.

Sebanyak 29 dari total 126 Terminal BBM Pertamina telah siap mendistribusikan B50 dalam bentuk Biosolar.

Kitty Andhora mengatakan, "Jumlah ini secara bertahap akan bertambah selama masa transisi."

Ia juga mengungkapkan, "Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan infrastruktur penyaluran B50, mulai dari Terminal BBM hingga ke lembaga penyalur, seperti SPBU dan APMS."

Masa Transisi dan Kebijakan Pemerintah

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati.

B50 merupakan campuran bahan bakar minyak solar dengan minyak sawit sebesar 50 persen.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen, pemerintah menetapkan masa transisi implementasi B50.

Masa transisi diberikan kepada badan usaha BBM yang masih memiliki persediaan Biodiesel 40 (B40).

Selama masa transisi, badan usaha yang masih memiliki stok B40 diperbolehkan menyalurkan bahan bakar tersebut hingga 30 September 2026.

Penyaluran B40 tetap harus memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan, “Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target Net Zero Emissions sesuai kebijakan pemerintah.”

Penulis :
Leon Weldrick