HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi XI Mendorong Evaluasi HPP Gabah Kering agar Petani Tetap Memperoleh Keuntungan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XI Mendorong Evaluasi HPP Gabah Kering agar Petani Tetap Memperoleh Keuntungan
Foto: (Sumber :Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. ANTARA/HO-DPR.)

Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah mengevaluasi secara berkala harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani agar produsen pangan tetap memperoleh keuntungan yang layak.

Misbakhun mengatakan evaluasi perlu membuka ruang penyesuaian atau kenaikan HPP apabila biaya produksi, harga gabah, dan kondisi kesejahteraan petani mengalami perubahan.

“Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak,” kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ia mendorong Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan perencanaan pembangunan pangan tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga menjaga nilai tukar petani sebagai pelaku utama pangan nasional.

Menurut dia, kebijakan pangan nasional tidak boleh hanya berfokus pada ketersediaan stok dan stabilitas harga konsumen karena petani juga harus memperoleh insentif yang memadai untuk menopang ketahanan pangan berkelanjutan.

“Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi. Mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat,” ucapnya.

Misbakhun juga meminta Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden yang berkaitan dengan pembangunan, termasuk sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.

Ia menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti pada narasi capaian, tetapi harus memuat pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, dampak, serta rekomendasi perbaikan.

“Evaluasi itu harus konkret. Siapa pelaksananya, di mana sebaran programnya, berapa target dan realisasinya, apa dampaknya bagi masyarakat, dan apa rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, Bappenas bisa memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan,” katanya.

Evaluasi terukur tersebut dinilai diperlukan agar efektivitas kebijakan pangan dan pembangunan ekonomi daerah dapat diketahui secara jelas serta menjadi dasar perbaikan program pemerintah.

Penulis :
Aditya Yohan