HOME  ⁄  Ekonomi

BPJS Kesehatan Optimalkan LANURI dan VIOLA untuk Percepat Reaktivasi Kepesertaan PBI JKN

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJS Kesehatan Optimalkan LANURI dan VIOLA untuk Percepat Reaktivasi Kepesertaan PBI JKN
Foto: (Sumber :Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikan keterangan pers terkait peluncuran program Layanan Ujung Negeri (LANURI) BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - BPJS Kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan Layanan Ujung Negeri (LANURI) yang terintegrasi dengan platform Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) untuk mempercepat proses reaktivasi serta penyampaian notifikasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan infrastruktur LANURI yang diluncurkan pada Senin (13/7) dirancang untuk mempermudah pemutakhiran data penerima manfaat secara cepat dan terintegrasi hingga ke daerah dengan hambatan geografis.

Ia mengungkapkan, "LANURI ini kita akan gabungkan lagi dengan VIOLA, ya pasti bisa digunakan untuk membuat notifikasi, paling tidak di daerah 3T."

Pemutakhiran Data Dilakukan Bersama Kemensos dan BPS

Prihati menjelaskan pemutakhiran data kepesertaan PBI JKN dilakukan secara berkala setiap bulan melalui sinergi BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kementerian Sosial bertugas menetapkan kelayakan penerima bantuan, sedangkan BPJS Kesehatan memperbarui data nasional terkait kelahiran dan kematian peserta.

Menurut Prihati, setelah menerima pembaruan data dari Kemensos, BPJS Kesehatan segera mengirimkan notifikasi melalui layanan tatap muka maupun non-tatap muka agar masyarakat memperoleh informasi secepat mungkin.

Ia mengatakan, "Nah selama ini begitu ada daftar dari Kemensos kita segera membuat notifikasi secepat mungkin yang dengan sarana yang ada baik kanal tatap muka maupun non tatap muka sehingga tidak terjadi kegaduhan terutama kepada mereka yang memerlukan layanan-layanan katastropik."

Reaktivasi Kepesertaan Terus Berjalan

BPJS Kesehatan menyebut integrasi LANURI di 558 titik kabupaten dan kota diharapkan mempercepat penyampaian informasi mengenai status kepesertaan PBI JKN kepada masyarakat, khususnya di wilayah 3T.

Sebagai informasi, sebanyak 11 juta kepesertaan PBI JKN dinonaktifkan pada Januari 2025 karena tidak lagi masuk kategori penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kini sedang menjalani proses verifikasi ulang.

Kementerian Sosial bersama BPS telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap lebih dari 106 ribu penerima manfaat yang menderita penyakit katastropik, sementara 246.280 penerima manfaat direaktivasi melalui Surat Keputusan pada Maret 2026 dan meningkat menjadi 305.864 penerima manfaat pada April 2026.

Pemerintah juga masih melanjutkan validasi lapangan terhadap sekitar 8,8 juta data individu guna memastikan bantuan iuran JKN tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Penulis :
Aditya Yohan