
Pantau - Konsultan dan perencana keuangan Elvi Diana menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperkuat sumber daya manusia pengawasan menjelang operasional Eksekutif Pengawasan Bidang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang dijadwalkan mulai efektif pada 1 Januari 2027.
Penguatan SDM Dinilai Penting bagi Efektivitas Pengawasan
Elvi mengatakan pembentukan struktur kepemimpinan baru di OJK perlu diikuti dengan penambahan dan penguatan tenaga pengawas di tingkat pelaksana.
Ia mengungkapkan, "Jangan hanya menambah pejabat baru di tataran elite. OJK juga membutuhkan staf-staf pengawasan yang baru dengan etos kerja yang baru pula agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara efektif."
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas rencana pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawasan Bidang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK.
Langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan mandat baru OJK berdasarkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis.
Elvi menilai keberadaan staf pengawasan yang profesional akan menjadi faktor penting untuk memastikan operasional bursa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Integritas Pengawas Jadi Sorotan
Elvi berharap jajaran pengawasan yang baru mampu menyelesaikan berbagai persoalan di sektor tersebut dalam waktu yang lebih cepat dari 14 hari kerja.
Menurutnya, selain bekerja cepat dan responsif, para staf pengawasan juga harus memiliki kredibilitas serta integritas tinggi guna meminimalkan potensi kelalaian maupun kelemahan dalam pengawasan.
Ia mengatakan, "Staf pengawasan yang kredibel dan berintegritas akan menjadi fondasi utama agar pengawasan terhadap bursa mineral dan komoditas strategis dapat berjalan optimal serta mampu menjaga kepercayaan publik."
Bursa mineral dan komoditas strategis dijadwalkan mulai beroperasi secara efektif pada 1 Januari 2027.
Kehadiran bursa tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan komoditas strategis nasional sekaligus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam mekanisme perdagangan sektor tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





