HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenekraf dan Kemendiktisaintek Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Implementasi Rindekraf 2026–2045

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenekraf dan Kemendiktisaintek Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Implementasi Rindekraf 2026–2045
Foto: (Sumber :Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kiri), berbincang dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (kanan), seusai pertemuan strategis antara Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu (22/07/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif).)

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui peran perguruan tinggi sebagai bagian dari implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mencetak talenta, menghasilkan inovasi, serta mendorong hilirisasi riset yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Ia mengatakan, “Kemendiktisaintek merupakan bagian dari Tim Koordinasi Rindekraf. Karena itu, penyelarasan program menjadi penting agar pelaksanaan rencana aksi berjalan terintegrasi dan perguruan tinggi dapat menjadi penggerak pengembangan talenta, riset, dan inovasi kreatif yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.”

Tiga Fokus Utama Penguatan Ekonomi Kreatif

Dalam implementasi Rindekraf, kedua kementerian menyepakati tiga fokus utama, yaitu penguatan riset ekonomi kreatif melalui pemanfaatan hasil penelitian oleh industri, penyelenggaraan konferensi, serta program matching fund.

Fokus berikutnya adalah menyiapkan sumber daya manusia kreatif melalui penyusunan kurikulum berbasis industri, penguatan program magang, pengembangan pembelajaran ekonomi kreatif, dan perluasan perlindungan kekayaan intelektual melalui pembentukan sentra KI di perguruan tinggi.

Kedua kementerian juga membuka peluang kerja sama baru, mulai dari penyusunan peta kebutuhan riset sesuai kebutuhan industri, penyediaan beasiswa bidang ekonomi kreatif, hingga penguatan Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif.

Kolaborasi Dukung WCCE 2026

Kemenekraf turut menyiapkan program Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia untuk mendorong lahirnya talenta kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global serta membuka lapangan kerja baru.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan kementeriannya siap mengintegrasikan implementasi Rindekraf ke dalam berbagai program yang dijalankan.

Ia mengatakan, “Kemendiktisaintek siap berkomitmen penuh mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui penguatan riset, pengembangan pendidikan, dan fasilitasi pelindungan KI. Kami melihat ini sangat prospektif; kami akan sinergikan ke dalam program kami."

Kolaborasi kedua kementerian tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menuju World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif dunia melalui riset, inovasi, dan kebijakan berbasis bukti.

Penulis :
Aditya Yohan