HOME  ⁄  Ekonomi

Gapki Menyatakan Industri Sawit Memiliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan Kerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gapki Menyatakan Industri Sawit Memiliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan Kerja
Foto: (Sumber :Seorang pekerja menunjukkan tandan buah segar (TBS) sawit setelah dipanen. (ANTARA/HO-BPDP).)

Pantau - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan industri kelapa sawit nasional memiliki sistem keamanan dan keselamatan kerja yang komprehensif melalui penerapan regulasi serta standar keberlanjutan di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Bidang Kampanye Positif Gapki Edi Suhardi mengatakan penerapan sistem keamanan dan keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja di industri sawit.

Ia mengatakan, "Industri sawit merupakan salah satu sektor yang paling maju. Sistemnya sudah well-established atau sudah terbentuk dengan baik, khususnya bagi perusahaan anggota Gapki yang wajib mengikuti aturan dan standar yang berlaku."

Edi menjelaskan aspek keamanan dan keselamatan kerja telah diatur melalui berbagai instrumen, mulai dari regulasi, standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Standar K3 Diterapkan Secara Menyeluruh

Perusahaan sawit diwajibkan memiliki tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sebelum aktivitas pemanenan dimulai, para pekerja secara rutin mengikuti safety briefing untuk mengingatkan kembali prosedur keselamatan kerja.

Di lingkungan pabrik juga dilakukan pengarahan, pemeriksaan, dan pemantauan aspek keselamatan kerja setiap hari.

Edi mengatakan, “Jadi, kalau berbicara mengenai sistem keamanan dan keselamatan kerja, industri sawit sudah memiliki fondasi yang kuat.”

Pengawasan dan Edukasi Terus Diperkuat

Gapki menyatakan komitmen perusahaan sawit sejalan dengan upaya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mendorong kepatuhan terhadap seluruh ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia.

Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, dan penerapan K3 menjadi persyaratan untuk memperoleh sertifikasi ISPO maupun RSPO.

Edi menegaskan industri sawit juga mendapat pengawasan pemerintah serta menerapkan mekanisme pengawasan internal untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, “Khusus bagi perusahaan anggota Gapki, keberadaan serikat pekerja juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar K3.”

Ia menambahkan, "Ke depan yang perlu terus diperkuat adalah aspek sumber daya manusia dan budaya keselamatan kerja. Sistem dan regulasi sudah tersedia, tetapi implementasi harus terus dijaga melalui edukasi, pelatihan, pengawasan, serta peningkatan kesadaran pekerja.”

Penulis :
Ahmad Yusuf