HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 50 UMKM Binaan untuk Perluas Akses Pasar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 50 UMKM Binaan untuk Perluas Akses Pasar
Foto: (Sumber :UMKM binaan PT Pertamina (Persero). ANTARA/HO-PT Pertamina (Persero).)

Pantau - PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan dari berbagai sektor guna meningkatkan daya saing produk, memenuhi aspek legalitas, dan memperluas akses pasar.

Program tersebut diikuti UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta sektor usaha lainnya.

Pertamina Perkuat Daya Saing UMKM

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, "Fasilitas sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas dan memperkuat daya saing usaha."

Ia mengungkapkan, "Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar."

Baron menambahkan pembinaan UMKM juga mencakup pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pengembangan pemasaran sesuai kebutuhan dan tahapan perkembangan usaha.

Ia juga mengatakan, "Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing."

Dukung Ekosistem Produk Halal Nasional

Salah satu UMKM binaan Pertamina, pemilik MiniesQ Minie Sudjarwo mengatakan, "Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha."

Pertamina berharap program tersebut dapat membantu UMKM meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Program ini juga mendukung penguatan ekosistem produk halal nasional serta sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan yang berlaku paling lambat Oktober 2026.

Penulis :
Aditya Yohan