HOME  ⁄  Ekonomi

PIHPS Mencatat Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp59.650 per Kilogram, Telur Ayam Rp29.450

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PIHPS Mencatat Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp59.650 per Kilogram, Telur Ayam Rp29.450
Foto: (Sumber :Arsip Foto - Seorang pedagang menimbang cabai rawit pesanan pembeli di Kota Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin.)

Pantau - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp59.650 per kilogram, sedangkan telur ayam ras berada di level Rp29.450 per kilogram pada Sabtu (8/8/2026).

Data PIHPS yang dipantau pada pukul 10.40 WIB menunjukkan harga pangan tersebut merupakan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Harga bawang merah tercatat Rp39.550 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di angka Rp41.050 per kilogram.

Harga Beras Beragam Sesuai Kualitas

PIHPS mencatat beras kualitas bawah I dijual Rp14.800 per kilogram, sementara beras kualitas bawah II berada di harga Rp14.600 per kilogram.

Beras kualitas medium I tercatat Rp16.450 per kilogram, sedangkan beras kualitas medium II mencapai Rp16.250 per kilogram.

"Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.750 per kg, dan beras kualitas super II Rp17.200 per kg," demikian data harga yang dilansir PIHPS.

Harga sejumlah jenis cabai juga berada pada kisaran Rp49 ribu hingga Rp59 ribu per kilogram.

Cabai merah besar tercatat Rp49.900 per kilogram, cabai merah keriting Rp50.400 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp50.600 per kilogram.

Daging hingga Minyak Goreng Terpantau PIHPS

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.050 per kilogram.

Daging sapi kualitas I berada di harga Rp151.750 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II mencapai Rp143.050 per kilogram.

Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.300 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di angka Rp19.150 per kilogram.

Minyak goreng curah tercatat Rp20.450 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp24.450 per liter.

Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek II tercatat Rp23.500 per liter berdasarkan pemantauan PIHPS.

Penulis :
Ahmad Yusuf