
Pantau – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Anggaran tersebut meningkat 13,9 persen dibandingkan proyeksi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alokasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah memenuhi amanat konstitusi yang menetapkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
“Sesuai UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk penyelenggaraan pendidikan nasional,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Anggaran tersebut direncanakan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp490,7 triliun, transfer ke daerah Rp277,1 triliun, serta pembiayaan Rp53 triliun.
Sejumlah program pendidikan yang menjadi sasaran anggaran antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa. Pemerintah juga mengalokasikan Tunjangan Profesi Guru bagi 1,3 juta guru non-PNS.
Dukungan pendidikan juga mencakup Program Makan Bergizi Gratis untuk 60,6 juta penerima, pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, renovasi 12.215 sekolah dan madrasah, serta pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat.
Selain itu, anggaran pendidikan digunakan untuk BOS bagi 54,2 juta siswa, BOP PAUD bagi 6,3 juta peserta didik, tunjangan guru ASN daerah, serta beasiswa LPDP.
Di tingkat makro, pemerintah menargetkan defisit RAPBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap PDB, lebih rendah dibandingkan APBN 2026 sebesar 2,68 persen. Belanja negara direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, sedangkan pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.426 triliun.
- Penulis :
- Aditya Andreas



