
Pantau - Pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah perusahaan negara tersisa paling banyak 300 pada akhir 2026. Langkah tersebut disebut menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai penghematan tidak boleh berhenti pada angka efisiensi, tetapi harus terlihat dalam kinerja perusahaan dan manfaat yang diterima masyarakat.
Nasim menyampaikan pandangan itu sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, perampingan perlu menjadi bagian dari pembenahan BUMN secara menyeluruh.
“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Nasim, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Nasim menilai ukuran keberhasilan kebijakan tersebut tidak cukup dilihat dari jumlah entitas yang ditutup. Struktur perusahaan yang lebih ramping harus menghasilkan BUMN yang lebih sehat, efisien, profesional, dan mampu menjalankan fungsi bisnis maupun pelayanan publik.
Presiden Prabowo sebelumnya menyebut penghematan Rp50 triliun berasal antara lain dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya. Dana hasil efisiensi itu akan diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, dan kebutuhan lain yang memberi manfaat kepada masyarakat.
Bagi Nasim, arah pemanfaatan anggaran tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan restrukturisasi. Efisiensi harus menghasilkan peningkatan keuntungan, dividen negara, produktivitas, dan kualitas pelayanan.
“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Pekerja Jangan Jadi Korban
Di tengah proses perampingan, Nasim meminta pemerintah tetap memperhatikan pekerja BUMN. Menurutnya, perubahan struktur perusahaan tidak boleh mengabaikan hak dan kesejahteraan karyawan yang terdampak.
Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB, kata Nasim, akan ikut mengawal proses tersebut. Ia meminta skema bagi pekerja terdampak disusun secara jelas dan melibatkan masukan dari serikat pekerja.
“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.
Menurut Nasim, restrukturisasi yang sehat harus mampu menyeimbangkan kepentingan perusahaan dengan perlindungan terhadap sumber daya manusia. Efisiensi tidak boleh diterjemahkan sebatas pengurangan jumlah perusahaan atau biaya tenaga kerja.
BUMN Bukan Milik Pengelola
Nasim juga menyoroti pesan Presiden Prabowo mengenai posisi direksi dan komisaris dalam pengelolaan perusahaan negara. Ia menilai penegasan bahwa BUMN bukan milik direksi maupun komisaris penting untuk memperkuat prinsip amanah dalam pengelolaan aset negara.
Setiap orang yang mendapat mandat mengelola BUMN, menurut Nasim, harus menempatkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.
Ia menilai prinsip tersebut harus tercermin dalam tata kelola perusahaan. Profesionalitas pengurus, pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fondasi agar restrukturisasi tidak sekadar mengubah struktur organisasi.
Nasim berharap penataan BUMN pada akhirnya memperkuat kinerja perusahaan negara. Targetnya bukan hanya struktur yang lebih ramping, tetapi juga dividen yang meningkat, pelayanan yang lebih baik, dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini. Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino



