HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Dorong Manfaat Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian Ekonomi Pekerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Dorong Manfaat Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian Ekonomi Pekerja
Foto: (Sumber :Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan agar pekerja dan keluarganya mampu membangun kemandirian ekonomi.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko. Manfaatnya perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menaker mengapresiasi program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat jaminan sosial melalui dukungan ekonomi berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan," ujar Menaker.

Menurut Yassierli, manfaat jaminan sosial yang diterima ahli waris diharapkan tidak hanya digunakan memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal membangun atau mengembangkan usaha produktif.

Langkah tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada keluarga pekerja untuk melanjutkan kehidupan secara mandiri sekaligus berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lainnya.

Kemnaker Targetkan Bantuan Modal untuk 10 Ribu Orang

Yassierli mengatakan pendekatan pemberdayaan tersebut sejalan dengan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang telah dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan.

Program TKM telah menjangkau ratusan ribu penerima, sementara Kemnaker pada 2026 menargetkan bantuan permodalan kepada 10 ribu orang.

Kemnaker juga telah memiliki profil 1.000 TKM sukses yang dapat digunakan sebagai pembelajaran dan referensi dalam pengembangan program pemberdayaan ekonomi.

"Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel," kata Yassierli.

Menaker menilai sinergi antara PEKA dan ekosistem pemberdayaan Kemnaker dapat memperkuat dampak manfaat jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

"Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi," tegasnya.

Program PEKA Telah Diikuti 2.736 Peserta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih atas manfaat jaminan sosial yang diterima ahli waris pekerja.

Program tersebut menghubungkan penerima manfaat dengan pelatihan dan dukungan pengembangan usaha agar santunan yang diterima dapat menjadi modal untuk bangkit serta mandiri secara ekonomi.

PEKA telah memasuki tahap pelaksanaan setelah sebelumnya menjalani tahap uji coba sejak awal Juli 2026.

Pelaksanaan program secara serentak berlangsung di 37 provinsi dan 41 titik dengan lebih dari 1.400 peserta, sementara secara keseluruhan sebanyak 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan.

"Program tersebut diarahkan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran agar peserta mampu mengembangkan usaha secara produktif," kata Saiful.

Penulis :
Aditya Yohan