
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan kapabilitas digital industri kecil dan menengah (IKM) sektor fesyen dan kriya guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing.
Penguatan kemampuan digital diarahkan pada optimalisasi teknologi dan berbagai kanal digital sebagai sarana pemasaran sekaligus membangun identitas jenama.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai transformasi digital menjadi faktor penting bagi pelaku IKM untuk meningkatkan skala usaha sekaligus memperluas jangkauan pasar.
"Pelaku IKM saat ini harus memanfaatkan berbagai kanal digital, termasuk sektor IKM fesyen dan kriya yang perlu membangun identitas merek, menciptakan narasi untuk meningkatkan nilai produknya, memahami karakter konsumen, serta menentukan strategi dan jenis konten yang sesuai dengan bisnisnya," kata Menperin dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pertumbuhan Industri Fesyen dan Kriya Capai 4,93 Persen
Kemenperin memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan industri fesyen dan kriya karena kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar.
Potensi itu tercermin dari pertumbuhan industri fesyen dan kriya nasional yang meningkat dari 2,43 persen pada 2024 menjadi 4,93 persen pada 2025.
Kemenperin berupaya mengoptimalkan momentum pertumbuhan tersebut melalui peningkatan kemampuan dan daya saing pelaku IKM agar semakin adaptif, inovatif, dan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi.
"Potensi tersebut harus terus kita optimalkan. Pelaku IKM harus semakin adaptif, inovatif, dan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing. Dengan strategi yang tepat, IKM kita memiliki peluang yang semakin besar untuk naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas," ujar Agus.
Untuk mendukung penguatan industri fesyen dan kriya, Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) secara konsisten mengembangkan ekosistem IKM di kedua sektor tersebut.
BPIFK yang berada di bawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menjalankan salah satu bentuk pendampingan melalui program Creative Talk.
Creative Talk merupakan bagian dari rangkaian program Creative Business Incubator (CBI) yang bertujuan mengembangkan wirausaha muda di sektor industri kreatif, khususnya bidang fesyen dan kriya.
Program tersebut memberikan pendampingan dari praktisi dan akademisi sekaligus menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif untuk memperoleh pengetahuan pengembangan bisnis, memperluas jejaring, dan membangun kolaborasi.
Pelaku IKM Diminta Tepat Memilih Kanal Digital
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita menjelaskan Creative Talk yang digelar BPIFK pada 13 Agustus 2026 berlangsung di Gedung Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Bali.
Kegiatan tersebut antara lain membahas pengalaman pelaku usaha dalam menentukan platform digital yang paling sesuai dengan karakter bisnis masing-masing.
Menurut Reni, pemilihan kanal digital tidak dapat dilakukan sembarangan karena setiap platform mempunyai karakteristik pengguna dan pola komunikasi yang berbeda.
Pelaku IKM karena itu perlu memahami profil dan karakter konsumennya terlebih dahulu sebelum menentukan kanal serta strategi komunikasi digital yang akan digunakan.
Dalam Creative Talk tersebut, BPIFK menghadirkan pendiri jenama Kominela, Komang Meilia, serta pemilik Tanteri Ceramic, I Putu Oka Mahendra.
"Dari pengalaman para pelaku usaha tersebut, kita dapat melihat bahwa membangun identitas merek, nilai produk, serta kepercayaan pelanggan secara konsisten sangat penting agar produk semakin mudah dikenali dan memiliki hubungan yang kuat dengan konsumennya," kata Reni.
Customer Journey Jadi Strategi Bangun Loyalitas
Pembahasan dalam program tersebut juga mencakup strategi meningkatkan visibilitas dan penjualan produk melalui pemahaman terhadap Customer Journey atau perjalanan konsumen.
Customer Journey menggambarkan rangkaian interaksi konsumen dengan sebuah produk atau merek, mulai dari mengenal produk, mempertimbangkan pembelian, melakukan transaksi, hingga akhirnya menjadi pelanggan.
Kemenperin menilai hubungan antara pelaku usaha dan konsumen tidak seharusnya berakhir setelah transaksi selesai karena komunikasi berkelanjutan diperlukan untuk membangun hubungan jangka panjang dan meningkatkan loyalitas.
"Menjaga hubungan dengan konsumen merupakan bagian penting dalam perjalanan tersebut. Artinya, komunikasi dengan konsumen tidak berhenti setelah transaksi dilakukan. Hubungan yang baik justru perlu terus dibangun agar dapat menciptakan loyalitas," jelas Reni.
- Penulis :
- Arian Mesa



