HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Membatalkan Rencana Syarat STNK untuk Pembelian BBM Subsidi di Sumatera Selatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pertamina Membatalkan Rencana Syarat STNK untuk Pembelian BBM Subsidi di Sumatera Selatan
Foto: (Sumber :Penggunaan QR code subsidi tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga.)

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU bukan kebijakan nasional dan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut di Sumatera Selatan.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan mekanisme menunjukkan STNK sebelumnya hanya direncanakan sebagai langkah pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.

"Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Kitty dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Pertamina Batalkan Mekanisme STNK

Pertamina mengambil keputusan tersebut setelah informasi mengenai rencana penggunaan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi tersebar luas dan menimbulkan respons dari masyarakat.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman," ujar Kitty.

Pertamina memastikan setiap kebijakan penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Perusahaan tetap menjalankan pengawasan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

SPBU Melanggar Terancam Sanksi

Pertamina menyiapkan sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," kata Kitty.

Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan langsung di lapangan, perusahaan menggunakan QR code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026