
Pantau - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan program bantuan pangan beras dilanjutkan hingga Desember 2026 dengan total alokasi yang diperkirakan mencapai 2,6 juta ton untuk 33,24 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan alokasi bantuan beras sepanjang 2026 menjadi yang terbesar sejak program tersebut diluncurkan pada 2023.
“Berkat direktif Presiden Republik Indonesia, program bantuan pangan beras selama tahun 2026 pecah rekor karena memuat alokasi paling besar dalam setahun sejak diluncurkan pada tahun 2023,” kata Amran dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Sebanyak 33,24 juta PBP akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama periode penyaluran.
“Ini merupakan bentuk kecintaan Bapak Presiden Prabowo kepada rakyat. Beliau ingin 33,24 juta keluarga yang memang membutuhkan bantalan ekonomi, itu menjadi prioritas pemerintah, agar setiap bulan kebutuhan berasnya dapat terpenuhi,” ujar Amran.
Bantuan Beras 2026 Dialokasikan hingga Delapan Bulan
Program bantuan pangan beras 2026 sebelumnya dialokasikan untuk Februari-Maret serta Juli-September atau selama lima bulan.
Arahan terbaru Presiden membuat penyaluran diperpanjang hingga Oktober, November, dan Desember sehingga total alokasi bantuan sepanjang 2026 mencapai delapan bulan.
Bapanas mencatat bantuan periode Februari-Maret mencapai sekitar 664 ribu ton, sedangkan periode Juli-September sebanyak 997 ribu ton.
Alokasi untuk Oktober-Desember diperkirakan kembali mencapai sekitar 997 ribu ton sehingga keseluruhan bantuan sepanjang tahun dapat menyentuh 2,6 juta ton.
Jumlah tersebut melampaui alokasi terbesar sebelumnya pada 2024 yang mencapai 1,9 juta ton untuk sekitar 22 juta PBP setiap bulan selama 10 bulan.
Program bantuan pangan beras tahap Juli-September 2026 membutuhkan anggaran Rp17,52 triliun yang telah tersedia dalam anggaran Bapanas.
Penyaluran tahap tersebut dilakukan secara one shoot atau sekaligus sehingga penerima mendapatkan 30 kilogram beras pada September 2026.
Penerima Bantuan Menggunakan Data DTSEN
Data penerima bantuan beras menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan pembaruan Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 yang telah melalui penyaringan data Kementerian Sosial.
Program tersebut menyasar masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Bapanas optimistis masifnya bantuan pangan beras dapat menjadi salah satu faktor penekan harga beras di tingkat konsumen sekaligus membantu mengendalikan inflasi.
Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan jajaran menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026), mempersiapkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat, termasuk memperpanjang bantuan beras hingga akhir tahun.
“Arahan Bapak Presiden itu (bantuan beras) dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
- Penulis :
- Aditya Yohan




