HOME  ⁄  Ekonomi

BPS Catat Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Meluas ke Ratusan Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPS Catat Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Meluas ke Ratusan Daerah
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Pedagang menyortir cabai rawit merah di Pasar Senen, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.)

Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah semakin meluas hingga ratusan kabupaten/kota di Indonesia pada minggu ketiga September 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan sebanyak 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen mengalami kenaikan harga cabai rawit.

“Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan,” ujar Ateng di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Cabai Rawit Naik 29,85 Persen

Selain meluas ke semakin banyak daerah, harga cabai rawit hingga minggu ketiga September tercatat meningkat 29,85 persen.

BPS mencatat harga rata-rata nasional cabai rawit mencapai Rp77.596 per kilogram, jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.

Sejumlah kabupaten/kota bahkan mencatat harga cabai rawit berkisar Rp120.000 hingga Rp199.000 per kilogram.

Daerah tersebut antara lain Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara.

Harga Cabai Merah Naik di 248 Daerah

Kenaikan harga cabai merah juga meluas hingga 248 kabupaten/kota atau 68,89 persen wilayah pada minggu ketiga September 2026.

“Cabai merah selama empat minggu terakhir kabupaten/kota-nya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota,” kata Ateng.

Dari sisi besaran, harga cabai merah tercatat mengalami kenaikan 15,83 persen.

Harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp56.231 per kilogram, sedangkan HAP ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram.

Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena harga cabai merah idealnya berada dalam rentang batas bawah dan batas atas HAP.

BPS juga mencatat sejumlah kabupaten/kota memiliki harga cabai merah lebih dari 50 persen hingga lebih dari 100 persen di atas batas atas HAP.

Daerah dengan harga cabai merah tinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026