HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Amran Sebut Penindakan Impor Beras Ilegal Lindungi Petani dan Jaga Swasembada

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mentan Amran Sebut Penindakan Impor Beras Ilegal Lindungi Petani dan Jaga Swasembada
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Aria Ananda/am..)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi penindakan impor beras ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan karena dinilai melindungi petani sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada beras nasional.

“Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Kita sudah swasembada, tapi masih ada selundupan,” kata Amran dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Amran mengatakan masuknya beras secara ilegal berpotensi merugikan dan menurunkan motivasi petani dalam negeri untuk terus berproduksi.

“Karena petani demotivasi kalau kita impor. Nah, ini selundupan bukan dampak nilainya, tapi bisa demotivasi,” ujar dia.

Produksi Beras 2025 Tercatat 34,69 Juta Ton

Berdasarkan paparan Kementerian Pertanian yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 34,69 juta ton.

Jumlah tersebut meningkat 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan produksi pada 2024 yang tercatat sebesar 30,62 juta ton.

Amran menekankan penindakan terhadap impor ilegal tetap penting meskipun jumlah barang yang masuk relatif kecil karena dampaknya terhadap petani dinilai dapat lebih besar dibandingkan nilai barang yang ditindak.

Ia juga mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Bea Cukai serta menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menjaga sektor pangan nasional.

“Kami mengapresiasi dan bangga pada Pak Menteri Keuangan, dan Pak Dirjen Bea Cukai, bisa menangkap beras ilegal, impor ilegal. Karena yang dikorbankan adalah petani kita dan bukan sedikit, 115 juta orang,” ucap Amran.

“Demi Merah Putih kita maju bersama, kita kolaborasi,” kata dia.

Bea Cukai Amankan 30 Kontainer Beras dan Garam

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebelumnya melaporkan empat penindakan dilakukan sepanjang Agustus hingga September 2026 di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari rangkaian operasi tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan serta sekitar 1.435 bal pakaian diduga bekas.

Total nilai barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.

Dalam salah satu kasus di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, sebanyak 15 kontainer barang impor asal India diberitahukan dalam dokumen pabean sebagai amonium klorida.

Pemeriksaan fisik menemukan 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam yang kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium Bea Cukai Surabaya.

Nilai barang dalam 15 kontainer tersebut diperkirakan mencapai Rp7,85 miliar.

Bea Cukai telah mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut, sedangkan penyidikan akan dikoordinasikan dengan Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan RI.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026