
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menggratiskan biaya administrasi sebesar Rp10 juta untuk setiap unit rumah sebagai dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjelaskan insentif tersebut diberikan melalui program Gratis Biaya Administrasi (GBA) yang secara khusus disiapkan untuk membantu warga lokal Kaltim yang belum memiliki hunian pribadi.
Melalui program tersebut, masyarakat yang memenuhi ketentuan mendapatkan pembebasan biaya administrasi sebesar Rp10 juta untuk setiap unit rumah.
"Pemprov Kaltim sangat mendukung program nasional pembangunan rumah bersubsidi ini. Kemudahan GBA Rp10 juta per unit ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat," kata Rudy.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat memimpin Rapat Koordinasi Bedah Rumah di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Kaltim Dapat Alokasi 10.000 Rumah Bersubsidi
Rudy menegaskan pembangunan rumah tersebut merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut Rudy, program itu penting karena berkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan papan sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Saat ini, Kementerian PKP mengalokasikan sebanyak 10.000 unit rumah bersubsidi untuk Kalimantan Timur.
Rudy mengajak pemerintah daerah, pemerintah pusat melalui Balai PKP Kalimantan II, asosiasi pengembang, serta sektor perbankan, khususnya Bankaltimtara, berkolaborasi agar kuota tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemprov Kaltim menargetkan sedikitnya 2.000 unit rumah dapat direalisasikan melalui KUR perumahan dan KPR subsidi, dengan harapan jumlah tersebut bisa meningkat hingga 7.000 sampai 10.000 unit.
"Untuk KUR perumahan dan KPR subsidi minimal 2.000 bisa kita wujudkan. Lebih bagus lagi kalau bisa tembus 7.000 sampai 10.000 unit. Dengan begitu akan lebih banyak warga Kaltim yang memiliki rumah," ungkap Rudy.
Pemprov Kaltim juga memastikan kesiapan memberikan dukungan kepada pengembang yang membangun rumah bersubsidi melalui paket bantuan subsidi dan subsidi bunga.
"Semoga mendapat keberkahan dalam upaya penyediaan rumah bersubsidi dan bedah rumah tidak layak huni. Semoga makin banyak untungnya dan makin banyak bedah rumah dan rumah subsidi yang bisa direalisasikan," kata Rudy.
Bedah Rumah Baru Terealisasi 379 dari Target 3.741 Unit
Selain pembangunan rumah bersubsidi, Balai PKP Kalimantan II menjalankan program bedah rumah dengan target sebanyak 3.741 unit.
Realisasi program tersebut saat ini baru mencapai 379 rumah.
Rudy berharap target 3.741 unit tetap dapat dicapai secara optimal pada tahun ini agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.
Kepala Balai PKP Kalimantan II Mustofa Otfan mengakui realisasi program mengalami keterlambatan akibat proses peralihan regulasi.
"Kemarin masih ada transisi peraturan, sehingga realisasi kami agak lambat. Ke depan akan lebih kami tingkatkan," ungkap Mustofa.
Pengembang Diminta Jauhi Kawasan Tambang Batu Bara
Di sisi lain, Rudy mengingatkan para pengembang agar memperhatikan lokasi pembangunan perumahan bersubsidi dan tidak membangun hunian di dekat area operasional pertambangan batu bara.
Imbauan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat yang nantinya menghuni perumahan.
Rudy menilai pencemaran dari aktivitas pertambangan batu bara dapat mengganggu kualitas udara dan air serta menyoroti potensi dampak debu tambang terhadap kesehatan manusia.
"Saran saya, pembangunan perumahan agak jauh dari pertambangan batu bara karena pencemarannya sangat mengganggu udara dan air. Debu tambang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan berpotensi menyebabkan penyakit jantung serta TBC," kata Rudy.
- Penulis :
- Arian Mesa




