
Pantau - Bank Indonesia (BI) masih mencetak uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo meskipun keduanya sudah tidak lagi menjabat.
BI menjelaskan pencetakan tersebut masih dilakukan karena produksi uang rupiah berlangsung secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.
"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis.
BI Sesuaikan Pencetakan dengan Kebutuhan Uang Kartal
Bank Indonesia harus memastikan ketersediaan uang kartal tetap mencukupi, termasuk bagi masyarakat di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.
Pencetakan uang setiap tahun dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi kebutuhan uang beredar.
BI dan pemerintah membahas kebutuhan tersebut, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam untuk periode berikutnya.
"Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode," ujarnya.
Uang yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry masih diterbitkan karena proses pencetakan dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus pada awal maupun akhir tahun.
BI Pastikan Rupiah Tetap Sah
BI sebelumnya memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap menjadi alat pembayaran yang sah.
Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak memengaruhi keabsahan uang yang telah diproduksi dan diedarkan.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan uang rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya sebagai Menteri Keuangan dan Perry sebagai Gubernur BI diproduksi sesuai proses pencetakan yang telah ditetapkan.
Uang tersebut tetap menjadi alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah," kata Ramdan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




