
Pantau - Kedua majelis parlemen Jerman menyetujui undang-undang pemangkasan sementara pajak bahan bakar untuk menekan harga bensin dan solar yang tengah membebani rumah tangga serta pelaku usaha.
Bundestag sebagai majelis rendah parlemen Jerman dan Bundesrat yang mewakili 16 negara bagian federal sama-sama menyetujui kebijakan tersebut pada Jumat (25/9/2026) waktu setempat.
Undang-undang itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 hingga akhir tahun.
Pajak Dipangkas, Harga Bahan Bakar Diharapkan Turun
Pemerintah federal Jerman menyatakan pajak atas bensin dan solar akan dipangkas sehingga memberikan keringanan sekitar 17 sen euro per liter.
Besaran keringanan tersebut serupa dengan pengurangan pajak sementara yang sebelumnya diberlakukan pada Mei dan Juni 2026.
Total biaya kebijakan pemangkasan pajak itu diperkirakan mencapai sekitar 2,5 miliar euro.
Negara-negara bagian federal Jerman akan menanggung separuh dari total biaya tersebut.
Pemerintah Jerman menyebut eskalasi konflik di Timur Tengah yang kembali terjadi telah mendorong kenaikan harga energi dan bahan bakar serta memberikan beban berat kepada konsumen dan perekonomian negara tersebut.
Jerman Siapkan Pembatasan Harga Bensin dan Solar
Pemerintah Jerman juga merencanakan langkah lanjutan untuk menekan biaya bahan bakar apabila tekanan harga terus berlanjut.
Berlin akan menggelar pembicaraan dengan industri perminyakan untuk memberlakukan pembatasan sementara terhadap harga bensin dan solar paling lambat pada 1 Januari 2027.
Lonjakan biaya energi juga menambah tekanan inflasi terhadap Jerman yang merupakan perekonomian terbesar di Eropa.
Berdasarkan data resmi, tingkat inflasi Jerman meningkat menjadi 2,9 persen pada Agustus 2026 dari 2,8 persen pada Juli.
Harga energi pada periode yang sama tercatat melonjak 10,5 persen secara tahunan atau year on year.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




