
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah industri nasional sekaligus memperkuat kapasitas produksi, rantai pasok, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri nasional yang semakin kuat.
Menurut Agus, besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal bagi industri manufaktur untuk memperluas pangsa pasar sekaligus meningkatkan daya saing.
“Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Agus.
Agus menyebut setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri dapat menghasilkan dampak sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional.
Sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional ditujukan untuk memenuhi pasar domestik, sedangkan 21,61 persen lainnya menyasar pasar ekspor.
Konsumsi Rumah Tangga Capai Rp12.834,8 Triliun
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan peluang memperluas pasar domestik turut didukung kapasitas industri yang masih dapat dioptimalkan.
Pada 2025, tingkat utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8 persen.
Sementara itu, konsumsi rumah tangga Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk sebanyak 284,44 juta jiwa.
“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” kata Kris.
Pemerintah juga memperkuat industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hingga 2 September 2026, lebih dari 57.000 produk dari lebih dari 5.600 perusahaan industri telah memperoleh sertifikasi TKDN.
Produk-produk tersebut menjadi bagian dari basis industri nasional yang dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus memperluas akses pasar produk manufaktur dalam negeri.
Bio Farma Kantongi 29 Sertifikat TKDN dan BMP
Pada sektor farmasi dan produk kesehatan, Bio Farma Group telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) yang mencakup vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, serta produk lainnya.
Nilai TKDN produk-produk Bio Farma yang telah memperoleh sertifikasi berada pada rentang 44,28 persen hingga 95,03 persen, sedangkan BMP mencapai nilai maksimal 15 persen.
Direktur Utama PT Bio Farma Evi Sylvia mengatakan penguatan produksi farmasi dalam negeri tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memproduksi barang di Indonesia, tetapi juga membangun kapabilitas industri dari hulu hingga hilir.
"Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” ujar Evi.
Evi menyampaikan hal tersebut dalam talkshow Community Engagement bertajuk “Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi” pada Industrial Festival x Halal Indo 2026 di Tangerang, Jumat, 25 September.
Bio Farma juga menyatakan komitmennya mengembangkan dan memproduksi vaksin serta produk life science yang halal melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Bahan Baku Lokal Perlu Diimbangi Kualitas Produk
Pada sektor industri barang konsumsi, penguatan produk dalam negeri dinilai perlu dibarengi kemampuan pelaku usaha memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas produk, dan membangun jenama yang relevan dengan pasar.
CEO & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai penggunaan bahan baku lokal perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengembangan produk secara menyeluruh.
Pendekatan tersebut diperlukan agar penggunaan bahan baku lokal tetap menghasilkan produk dengan kualitas terjaga serta harga yang dapat diterima pasar.
- Penulis :
- Arian Mesa




