
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Pemerintah Kota Palu memperkuat kerja sama pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Kerja sama ini menjadi kolaborasi bersama yang mencakup pembinaan, sosialisasi dan edukasi sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah,” kata Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di Palu, Minggu (27/9/2026).
<h2>Pengawasan Komoditas Akan Diintegrasikan</h2>
Karding mengatakan kerja sama mencakup pembinaan, sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, hingga optimalisasi potensi PAD.
Menurut dia, mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang semakin dinamis membutuhkan sistem pengawasan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Integrasi tersebut diperlukan agar pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat mobilitas komoditas yang telah memenuhi ketentuan.
“Harapannya, kerja sama ini memperkuat pembangunan sistem pengawasan yang terintegrasi terhadap lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha,” katanya.
<h2>Pemkot Palu Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi</h2>
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengapresiasi penguatan kerja sama dengan Barantin karena dinilai dapat mendukung peningkatan pelayanan sekaligus pengembangan potensi ekonomi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palu dan Badan Karantina Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah,” ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka




