
Pantau - Bank Indonesia (BI) menekankan tiga aspek yang perlu diperkuat lintas pemangku kepentingan dalam menangani penipuan online, yakni keterhubungan informasi, respons terhadap eskalasi insiden, serta kejelasan peran dan akuntabilitas.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI Sally M Hutapea mengatakan koordinasi antarlembaga masih menghadapi tantangan ketika kasus penipuan terjadi secara tiba-tiba.
“Dalam praktiknya memang kadang-kadang kita masih suka bingung. Walaupun kita sudah punya Satgas atau channel untuk koordinasi, tapi dalam kondisi tiba-tiba ada dilaporkan, ‘Wah ada insiden atau ada penipuan’, bagaimana cara kita berkoordinasi yang efektif,” kata Sally dalam FGD di Jakarta, Senin (28/9/2026).
BI Soroti Kecepatan Respons Penipuan Online
BI menilai mekanisme pertukaran informasi perlu dibuat efektif agar setiap lembaga dapat segera berkoordinasi ketika sebuah insiden terdeteksi.
Dalam proses eskalasi, menurut Sally, harus terdapat kejelasan mengenai pihak yang perlu dihubungi, informasi minimum yang harus disampaikan, kanal komunikasi yang digunakan, hingga pihak yang bertanggung jawab mengambil tindakan.
“Kami rasa ini masih bisa diperkuat, khususnya scam atau fraud itu sering terjadi di weekend,” kata Sally.
Sally mencontohkan ketika indikasi awal ditemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berkaitan dengan sistem pembayaran, koordinasi dengan BI perlu segera dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan menentukan tindakan selanjutnya.
Koordinasi tersebut tidak cukup hanya berupa information sharing, tetapi juga membutuhkan mekanisme eskalasi cepat untuk melakukan tindakan seperti pemblokiran dan penghentian aliran dana.
“Karena pada akhirnya yang penting bukan banyaknya mekanisme koordinasi atau forum atau satuan tugas, tapi seberapa efektif koordinasi itu dapat bekerja ketika konsumen atau masyarakat menjadi korban,” kata Sally.
BI juga menilai peran dan akuntabilitas setiap lembaga harus diperjelas tanpa mencampuradukkan kewenangan masing-masing institusi.
Dana Hasil Penipuan Bisa Berpindah dengan Cepat
BI mencatat fraud dan scam dapat berlangsung sangat cepat dengan transaksi yang dilakukan berulang kali setelah terjadi akses atau breach terhadap sistem, data, maupun kredensial korban.
Penipuan dapat bermula melalui telepon, pesan singkat, media sosial, platform digital, social engineering, penyamaran atau peniruan identitas, hingga pencurian data dan kredensial.
Dana korban kemudian dapat berpindah dari satu rekening ke rekening lain maupun melintasi sejumlah platform dalam waktu singkat.
Aliran dana bahkan dapat bergerak dari penyelenggara payment gateway menuju bank sebelum kembali berpindah ke platform aset keuangan digital atau pedagang kripto.
Kondisi tersebut membuat kecepatan pelaporan, deteksi, dan respons menjadi penting karena semakin lama penanganan dilakukan, semakin kecil peluang dana korban dapat diamankan.
BI juga menilai sumber kelemahan dalam kasus penipuan tidak selalu berada pada konsumen karena insiden dapat berasal dari penyelenggara atau industri, termasuk aspek keamanan, hubungan antarlembaga, application programming interface (API), dan fraud detection system (FDS).
Sistem deteksi penipuan karena itu dinilai perlu semakin terintegrasi secara end-to-end dengan melibatkan BI, OJK, Komdigi, PPATK, kementerian dan lembaga terkait, serta asosiasi industri.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan




