
Pantau - Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) menilai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mendorong lokalisasi produk dan memperkuat industrialisasi nasional, termasuk pada sektor otomotif dan kendaraan listrik.
Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki mengatakan penerapan TKDN telah mendorong pabrikan meningkatkan penggunaan produk lokal sekaligus membangun ekosistem industri dalam negeri.
“Semakin besar volume, daya saing produk semakin berdaya saing,” ungkap Rachmat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Rachmat, perkembangan industri otomotif nasional menjadi salah satu contoh penerapan kebijakan tersebut.
TKDN Mobil Produksi Indonesia Tembus 80 Persen
Rachmat mengatakan pada era 1970-an pasar otomotif Indonesia yang sebelumnya didominasi produk impor mulai beralih menuju produk yang diproduksi secara lokal melalui perakitan hingga pengembangan komponen.
Saat ini, menurut dia, mobil yang diproduksi pabrikan di Indonesia telah memiliki TKDN lebih dari 80 persen.
Penerapan TKDN secara bertahap juga dinilai GIAMM telah membantu membangun ekosistem industri dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga Indonesia menjadi salah satu basis ekspor otomotif.
Dalam perkembangan elektrifikasi kendaraan, Rachmat menilai TKDN diperlukan agar pertumbuhan penjualan mobil listrik turut meningkatkan penyerapan komponen lokal.
Hingga Agustus 2026, penjualan mobil listrik tercatat sebanyak 101.171 unit atau 16,88 persen dari total penjualan mobil nasional yang mencapai 599.491 unit.
Komponen Baterai Kendaraan Listrik Jadi Perhatian
Pemerintah menetapkan kewajiban TKDN minimal 40 persen pada 2026 yang kemudian meningkat menjadi 60 persen pada 2027 dan 80 persen pada 2030.
Rachmat berharap peningkatan TKDN ke depan semakin menyasar komponen utama kendaraan listrik, termasuk baterai dan bahan bakunya.
“Ke depan kami ingin banyak terlibat,” kata Rachmat.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta sebelumnya menyampaikan pabrikan wajib memenuhi TKDN 80 persen mulai 2030.
“Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah baterai selnya, selain produksi modul,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




