
Pantau - Pakar energi Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menilai pengembangan biodiesel 50 persen (B50) menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi Indonesia di tengah tekanan dan gejolak geopolitik global.
Kebijakan tersebut dikembangkan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ali, pemerintah sebelumnya mengembangkan program biodiesel B40 yang kemudian ditingkatkan menuju B50.
Selain biodiesel, pengembangan bahan bakar E10 juga sempat disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketersediaan energi.
"Terkait availability (ketersediaan), pemerintah mengembangkan B40, terus ke B50. Kemarin juga sempat disebut E10. Itu konteksnya adalah ketersediaan," ujar Ali ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan salah satu parameter penting dalam mengukur ketahanan energi Indonesia adalah memastikan energi tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, pengembangan B50 dan E10 menjadi strategi pemerintah untuk memastikan pasokan energi di dalam negeri tetap tersedia ketika pasar global menghadapi tekanan.
Salah satu tekanan yang disoroti Ali adalah kondisi pasar energi global akibat ditutupnya Selat Hormuz.
"Jadi, energi harus ada. Bagaimana pun caranya," kata Ali.
Subsidi Digunakan untuk Menjaga Keterjangkauan Energi
Selain aspek ketersediaan, Ali menilai keterjangkauan harga menjadi parameter penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah disebut berupaya menjaga harga energi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah adalah subsidi energi untuk menahan dampak kenaikan harga energi global terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) yang dibayar masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai penting ketika harga energi mengalami lonjakan akibat konflik geopolitik.
"Walaupun harga minyak dunia naik-turun, tetapi pemerintah berusaha, misalnya minyak bersubsidi tidak boleh naik," ujar Ali.
Ali juga menyoroti akses masyarakat terhadap energi sebagai bagian dari ketahanan energi nasional.
Pemerintah berupaya mempermudah akses dan pemanfaatan energi melalui pembangunan serta perbaikan infrastruktur energi, termasuk jaringan gas atau jargas.
Menurut Ali, infrastruktur minyak dan gas bumi, termasuk sarana transportasi dan sistem pengangkutan energi, juga perlu terus diperbaiki.
Ali mengakui masih terdapat persoalan berupa antrean di berbagai tempat yang menjadi pekerjaan lanjutan pemerintah.
"Bagaimana kemudian pemerintah memperbaiki infrastruktur migas, sarana transportasinya, pengangkutannya. Meskipun antrean muncul di mana-mana, ini menjadi pekerjaan selanjutnya, ya," kata Ali.
Penyaluran B50 Ditargetkan 100 Persen pada Oktober 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran BBM biodiesel 50 persen atau B50 berada pada kisaran 75–80 persen per 31 Agustus 2026.
Data tersebut menunjukkan implementasi B50 belum sepenuhnya menjangkau seluruh target penyaluran.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah terus mengawasi distribusi B50.
Kementerian ESDM juga berkomitmen memperbanyak kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memastikan implementasi program berjalan secara cermat.
Pemerintah menargetkan penyaluran B50 diperluas ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kementerian ESDM menargetkan penyaluran B50 di seluruh SPBU dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2026.
Pengembangan B50, pemberian subsidi energi, serta pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari kebijakan ketahanan energi yang mencakup ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan akses masyarakat terhadap energi.
- Penulis :
- Shila Glorya




