HOME  ⁄  Ekonomi

Danantara Mendahulukan Merger Empat BUMN Karya, WIKA dan Waskita Jalani Restrukturisasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Danantara Mendahulukan Merger Empat BUMN Karya, WIKA dan Waskita Jalani Restrukturisasi
Foto: Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria diwawancarai wartawan seusai acara Executive Breakfast Meeting oleh IKA Fikom Unpad di Jakarta, Jumat 2/10/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Pantau - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mendahulukan merger PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya dalam proses penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi.

Danantara menilai penggabungan empat BUMN Karya tersebut relatif lebih mudah dilakukan sehingga menjadi prioritas pertama.

Pada saat yang sama, Danantara melakukan restrukturisasi terhadap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebelum melanjutkan proses merger kedua perusahaan tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, “Bahwa merger PTPP, Adhi Karya, kemudian Brantas Abipraya dan Nindya Karya, ini akan kita selesaikan. Ini yang paling mudah untuk dilakukan mergernya. Sehingga kita mulai melakukan merger ini dulu. Kemudian baru berikutnya perusahaan yang harus kita restrukturisasi. itu ada WIKA dan Waskita."

WIKA dan Waskita Jalani Penyehatan

Setelah merger empat BUMN Karya tersebut, Danantara akan memberikan perhatian lebih besar terhadap WIKA dan Waskita karena keduanya membutuhkan restrukturisasi yang lebih kompleks.

Langkah penyehatan WIKA dan Waskita antara lain mencakup optimalisasi atau investasi terhadap aset perusahaan serta upaya menurunkan beban utang.

Dony membandingkan kondisi kedua perusahaan tersebut dengan PT Hutama Karya yang dinilainya relatif sehat.

“Terutama sekali WIKA dan Waskita. Kalau yang PT Hutama Karya, mereka relatif sehat. Jadi hanya WIKA, Waskita yang akan menjadi persoalan," kata Dony.

Secara keseluruhan, Danantara melakukan penataan terhadap perusahaan BUMN dalam pengelolaannya melalui empat skema utama, yakni penutupan atau likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.

Perusahaan yang masuk skema restrukturisasi dapat memperoleh penambahan ekuitas, injeksi aset, maupun restrukturisasi pinjaman untuk memperbaiki kondisinya.

Menurut Dony, Danantara telah menyelesaikan penentuan perusahaan yang akan masuk ke dalam masing-masing skema penataan tersebut.

Danantara Targetkan Kelola Sekitar 200 Perusahaan

Penataan tersebut berkaitan dengan target Danantara untuk menyederhanakan jumlah perusahaan yang berada dalam pengelolaannya menjadi sekitar 200 perusahaan pada akhir 2026.

Dony menyebut target itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyederhanaan jumlah perusahaan yang dikelola Danantara.

“Ini sudah selesai kita tentukan, sehingga harapannya yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kita harapkan akhir tahun ini tinggal hanya 200 perusahaan saja yang kita kelola," ungkap Dony.

Selain konsolidasi BUMN sektor konstruksi, Danantara sedang menjalankan konsolidasi perusahaan BUMN di sektor asuransi.

Konsolidasi tersebut mencakup perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, asuransi kredit, dan perusahaan asuransi berbasis syariah.

Danantara menargetkan proses merger perusahaan-perusahaan BUMN sektor asuransi dapat diselesaikan pada akhir 2026.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026