
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pembatasan impor secara selektif terhadap produk yang telah mampu diproduksi di dalam negeri untuk memberikan ruang bagi industri nasional berkembang dan meningkatkan daya saing.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan pengendalian impor perlu dibarengi penyelesaian berbagai hambatan investasi agar kapasitas produksi nasional terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Menurut Saleh, derasnya produk impor, khususnya barang yang sebenarnya sudah dapat diproduksi di Indonesia, menjadi tantangan dalam memperkuat ketahanan industri nasional.
“Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujar Saleh.
Impor Bahan Baku dan Barang Modal Tetap Dibutuhkan
Saleh menilai persaingan antara produk lokal dan barang impor di pasar yang sama perlu menjadi perhatian pemerintah agar industri dalam negeri mendapatkan ruang untuk berkembang.
Namun, kebutuhan impor tidak dapat diperlakukan secara sama karena sejumlah sektor manufaktur masih bergantung pada bahan baku dan barang modal dari luar negeri.
Ketergantungan tersebut terjadi karena belum seluruh kebutuhan industri mampu dipenuhi oleh produsen domestik.
“Karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif, terutama untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum mampu dipenuhi secara domestik,” ujar Saleh.
Kadin Minta Hambatan Investasi Ikut Diselesaikan
Kadin menilai pengendalian impor perlu ditempatkan dalam agenda yang lebih luas untuk meningkatkan kemampuan produksi nasional.
Saleh menyebut pembatasan impor tidak akan cukup apabila tidak disertai peningkatan kapasitas industri serta kepastian bagi pelaku usaha.
Kemudahan perizinan, kepastian usaha, dan dukungan terhadap pengembangan kapasitas produksi dinilai diperlukan untuk mendorong pelaku industri meningkatkan investasi di Indonesia.
Pemerintah juga memiliki sejumlah instrumen lain untuk menjaga daya tahan industri nasional yang dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing sektor.
“Instrumennya dapat berupa pengendalian impor, peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), safeguard, maupun insentif, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik produk,” ujar Saleh.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




