
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun hingga Agustus 2026 atau tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy), menunjukkan penguatan kinerja intermediasi perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang sejumlah jenis kredit dan kelompok debitur.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen secara tahunan.
Kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,07 persen secara tahunan.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen secara tahunan.
Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melanjutkan tren peningkatan dengan pertumbuhan positif sebesar 2,38 persen.
Sementara berdasarkan kepemilikan bank, penyaluran kredit oleh bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,41 persen secara tahunan.
Kredit BNPL Capai Rp31,41 Triliun
Per Agustus 2026, baki debet kredit buy now pay later (BNPL) perbankan yang dilaporkan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,41 triliun.
Nilai tersebut setara sekitar 0,34 persen dari keseluruhan kredit perbankan dan tumbuh 29,10 persen secara tahunan.
Jumlah rekening BNPL perbankan pada periode tersebut mencapai 34 juta rekening.
Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94 persen secara tahunan menjadi Rp10.413 triliun.
Deposito mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,10 persen, disusul giro sebesar 9,82 persen dan tabungan 9,56 persen.
Likuiditas dan Kualitas Kredit Terjaga
OJK menilai kondisi likuiditas perbankan berada pada level yang memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 102,31 persen.
Rasio tersebut jauh berada di atas ambang batas sebesar 50 persen.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 23,04 persen atau berada di atas ambang batas 10 persen.
Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) perbankan berada pada level 187,1 persen.
Dari sisi kualitas kredit, rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.
Rasio loan at risk (LaR) perbankan berada pada level 8,56 persen, sedangkan return on assets (ROA) tercatat 2,43 persen.
OJK Minta Bank Blokir 38.796 Rekening Terkait Judi Daring
Dalam kesempatan tersebut, Dian turut melaporkan perkembangan pemberantasan perjudian daring melalui sektor perbankan.
OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 38.796 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring.
Identifikasi rekening tersebut dilakukan berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital.
OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK) masing-masing pihak yang terindikasi terlibat perjudian daring.
Perbankan turut diminta melakukan enhanced due diligence terhadap pihak-pihak terkait.
OJK Perkuat Kebijakan Perbankan
Dari sisi kebijakan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
OJK juga menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penerapan Manajemen Risiko Country Risk dan Transfer Risk bagi Bank Umum.
Selain itu, OJK menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai penyempurnaan panduan yang telah diterbitkan sebelumnya.
Penyempurnaan tersebut mempertimbangkan berbagai masukan dari industri dan menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




