HOME  ⁄  Ekonomi

Airlangga Targetkan Indonesia Tuntaskan Proses Keanggotaan OECD dalam Dua Tahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Airlangga Targetkan Indonesia Tuntaskan Proses Keanggotaan OECD dalam Dua Tahun
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan dalam The 14th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa 6/10/2026 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia dapat menuntaskan proses aksesi menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam waktu dua tahun.

Airlangga menyebut Indonesia sejauh ini telah menyerahkan hampir 20 dari total 24 bab yang perlu dipenuhi dalam proses aksesi kepada OECD.

Dengan perkembangan tersebut, ia memperkirakan proses yang telah dilalui Indonesia untuk menjadi anggota OECD telah mencapai sekitar 75-80 persen.

"Mudah-mudahan dalam dua tahun kita dapat menuntaskan keanggotaan OECD," kata Airlangga dalam The 14th US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa.

Indonesia Minta Dukungan Amerika Serikat

Target penyelesaian dalam dua tahun menunjukkan percepatan dibandingkan target yang sebelumnya pernah disampaikan pemerintah terkait proses tinjauan teknis aksesi OECD.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga meminta dukungan Amerika Serikat untuk membantu Indonesia mencapai target tersebut.

"Tentu saja, kami membutuhkan dukungan Amerika Serikat untuk mencapainya," ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Indonesia menargetkan proses tinjauan teknis atau technical review dalam aksesi keanggotaan OECD dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun.

Target tersebut pernah disampaikan Airlangga ketika bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di sela rangkaian OECD Ministerial Council Meeting (MCM) di Paris, Prancis, pada Juni 2026.

OECD Telah Tinjau Sejumlah Kebijakan Indonesia

Dalam proses aksesi, Indonesia telah memasuki fase awal pengumpulan informasi atau Information Gathering dan menerima sebanyak 20 kuesioner dari OECD.

OECD juga telah melaksanakan Fact-Finding Mission (FFM) untuk meninjau sejumlah kebijakan di Indonesia, termasuk terkait lingkungan hidup dan tata kelola publik.

Dalam pertemuan dengan Sekjen OECD, Airlangga turut memaparkan hasil presentasi ulasan aksesi pertama atau accession review presentation Indonesia.

Presentasi tersebut dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup RI di hadapan OECD Environment Policy Committee pada April 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi, kebijakan lingkungan Indonesia dinilai memiliki tingkat keselarasan yang tinggi dengan instrumen hukum OECD.

Sekitar 60 persen kebijakan lingkungan Indonesia disebut telah sesuai dengan instrumen hukum OECD.

Indonesia Siap Adaptasi Rekomendasi OECD

Meski tingkat keselarasan kebijakan lingkungan telah mencapai sekitar 60 persen, Indonesia masih perlu melakukan berbagai penyesuaian dan menindaklanjuti rekomendasi selama proses aksesi.

Airlangga menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengadaptasi berbagai rekomendasi yang diberikan OECD.

Penyesuaian tersebut termasuk memperluas rencana aksi Indonesia di sektor energi.

Rekomendasi yang akan diadaptasi juga mencakup kebijakan terkait perubahan iklim, informasi lingkungan, serta persoalan polusi lintas batas.

Dengan hampir 20 dari 24 bab telah diserahkan dan proses disebut mencapai sekitar 75-80 persen, pemerintah kini menargetkan keseluruhan proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD dapat dituntaskan dalam dua tahun.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026