HOME  ⁄  Ekonomi

I-EU CEPA Masih Terkendala Persoalan Bahasa, Mendag Targetkan Penandatanganan Akhir Oktober 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

I-EU CEPA Masih Terkendala Persoalan Bahasa, Mendag Targetkan Penandatanganan Akhir Oktober 2026
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka membuka Kick Off Fasilitasi Sertifikasi Barcode Produk Pangan dalam Kemasan di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa 6/10/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih menghadapi kendala di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait bahasa yang akan digunakan dalam dokumen perjanjian.

Budi menyampaikan Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagian yang menjadi tanggung jawabnya, sementara pembahasan masih berlangsung di internal Uni Eropa sebelum I-EU CEPA memasuki tahap penandatanganan.

"Kan yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia - bahasa Inggris. Cuma mungkin di sana belum, belum sepakat mungkin ya, apakah cukup bahasa Indonesia - bahasa Inggris atau mereka harus diterjemahkan ke semua," ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Indonesia menginginkan dokumen yang akan ditandatangani tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Namun, pihak Uni Eropa masih membahas apakah dokumen cukup tersedia dalam dua bahasa tersebut atau perlu diterjemahkan ke seluruh bahasa yang diperlukan oleh pihaknya.

Persoalan Bahasa Mulai Temui Titik Terang

Budi mengatakan pembahasan mengenai persoalan bahasa sudah mulai menunjukkan titik terang.

Pemerintah Indonesia berharap Uni Eropa dapat menyepakati penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sehingga proses penandatanganan I-EU CEPA tidak kembali tertunda.

"Kemarin sudah mulai ada gambaran sih, mudah-mudahan cukup bahasa Indonesia - bahasa Inggris," katanya.

Budi menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2026.

Setelah penandatanganan, pemerintah berencana mempercepat proses ratifikasi agar perjanjian perdagangan tersebut dapat mulai diberlakukan pada Januari 2027.

"Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku," terang Budi.

Dengan target tersebut, pemerintah berharap proses ratifikasi dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026 sehingga I-EU CEPA dapat berlaku mulai Januari 2027.

Pemerintah Antisipasi Berakhirnya GSP Uni Eropa

Percepatan penyelesaian I-EU CEPA juga berkaitan dengan langkah pemerintah mengantisipasi berakhirnya fasilitas Generalised Scheme of Preference (GSP) Uni Eropa.

Fasilitas GSP Uni Eropa dijadwalkan berakhir pada akhir 2026.

Penyelesaian dan pemberlakuan I-EU CEPA menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menghadapi perubahan skema hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa setelah fasilitas GSP berakhir.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026