
Pantau - Pakar pariwisata Universitas Andalas Sari Lenggogeni menilai sertifikasi halal dapat menjadi sinyal kepercayaan bagi wisatawan muslim sekaligus memperkuat pengembangan wisata ramah muslim di Indonesia.
Sertifikasi halal dinilai memberikan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi wisatawan, terutama makanan dan minuman yang menjadi salah satu komponen utama dalam pengalaman berwisata.
"Wisatawan tidak lagi harus menghadapi bahan ini halal atau tidak, tapi bisa menurunkan risiko persepsi di destinasi," kata Sari saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Wisata Ramah Muslim Tak Hanya Soal Makanan
Sari mengatakan kebutuhan layanan ramah muslim tidak hanya mencakup ketersediaan makanan halal, tetapi juga fasilitas ibadah, kebersihan, informasi, serta pelayanan yang mudah diperoleh.
Menurut dia, berbagai fasilitas tersebut dapat mendukung pengembangan wisata ramah muslim yang bersifat inklusif.
Indonesia dinilai memiliki potensi kuat mengembangkan wisata ramah muslim karena mempunyai kombinasi kekayaan alam, budaya, gastronomi, warisan Islam, ekonomi kreatif, dan ekosistem pelayanan wisata muslim yang telah berkembang di masyarakat.
Sari menekankan wisata halal tidak sama dengan wisata religi karena pengembangannya bukan berarti mengubah suatu kawasan menjadi destinasi keagamaan.
"Esensinya adalah bagaimana kita memberikan extended service dan assurance kepada wisata muslim," ujarnya.
Kebijakan wajib halal juga dinilai dapat memberikan dorongan bagi perusahaan untuk memasuki tahapan sertifikasi halal pada makanan dan minuman, hasil serta jasa penyembelihan, hingga sejumlah kategori produk lainnya.
UMKM Perlu Dukungan Sertifikasi Halal
Sari mengatakan manfaat sertifikasi halal juga dapat dirasakan pelaku UMKM yang terlibat dalam pengalaman wisata melalui kuliner lokal, restoran, street food, dan produk oleh-oleh.
Pemerintah dinilai perlu memberikan dukungan dan insentif kepada UMKM karena belum seluruh pelaku usaha mempunyai kapasitas yang memadai untuk memperoleh sertifikasi halal.
Sari mencontohkan Sumatera Barat yang sebelumnya telah mempunyai aturan mengenai wisata halal dan kemudian mengembangkannya menjadi destinasi-destinasi halal.
Menurut dia, Kementerian Pariwisata dapat mengorkestrasi ekosistem agar sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan, tetapi turut menghasilkan nilai ekonomi dan memperkuat daya saing destinasi.
Pengembangan tersebut dinilai perlu mengintegrasikan sertifikasi, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, digitalisasi, dan pemasaran.
Pelatihan mengenai moslem friendly hospitality juga diperlukan bagi hotel, restoran, pemandu wisata, agen perjalanan, dan operator tur.
Sari turut mendorong Kementerian Pariwisata memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan melalui kunjungan lapangan dan dialog dengan berbagai asosiasi, badan promosi, serta pemerintah daerah.
Pengembangan destinasi ramah muslim juga dinilai membutuhkan indikator terukur, antara lain lama tinggal wisatawan, tingkat belanja, dan kunjungan ulang.
Destinasi yang telah ditetapkan sebagai destinasi ramah muslim juga perlu mendapatkan dukungan pemasaran lanjutan ke pasar wisata halal, termasuk Malaysia.
- Penulis :
- Aditya Yohan




