
Pantau - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) mencatat tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel bintang tiga ke atas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mencapai 82 persen menjelang penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026.
Ketua Asosiasi Hotel Mataram I Made Adiyasa mengatakan sejumlah hotel bahkan telah mencatat tingkat okupansi hingga 97 persen menjelang berlangsungnya ajang balap internasional tersebut.
“Bahkan, sejumlah hotel mencatat tingkat keterisian mereka kini berada pada angka 97 persen,” kata Made.
MotoGP Mandalika 2026 dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 di Sirkuit Mandalika dan turut mendorong peningkatan permintaan kamar hotel di Kota Mataram.
Sejumlah Hotel Bintang Tiga dan Empat Penuh
Sejumlah hotel bintang tiga dan empat dilaporkan telah penuh, yakni Prime Park, Astoria, Golden Palace, Lombok Raya, dan Aston Inn.
Menurut Made, tingginya tingkat okupansi pada segmen hotel tersebut sebagian besar berasal dari tamu kalangan korporat atau pengusaha.
“Tingginya okupansi pada segmen tersebut, mayoritasnya terisi oleh tamu dari kalangan korporat atau pengusaha,” katanya.
Sementara itu, hotel bintang dua ke bawah hingga akomodasi kelas melati masih memiliki kamar yang tersedia.
Tingkat okupansi hotel bintang dua ke bawah dan akomodasi kelas melati berada pada kisaran 60–70 persen.
Pergerakan tamu menjelang MotoGP Mandalika terkonsentrasi pada periode menginap 9–12 Oktober 2026.
Puncak kepadatan kamar hotel diperkirakan terjadi pada 10 dan 11 Oktober 2026.
Pemesanan Menit Terakhir Masih Mendominasi
Made mengatakan pola pemesanan kamar masih didominasi reservasi pada menit-menit terakhir atau last minute.
Pola tersebut dinilai serupa dengan perilaku wisatawan ketika berlangsungnya MotoGP pada tahun-tahun sebelumnya.
“Perilaku wisatawan masih sama seperti tahun lalu, dominan pemesanan di menit-menit terakhir,” katanya.
Dengan mempertimbangkan tren permintaan tiket dan kamar yang terus meningkat, AHM optimistis rata-rata okupansi hotel dapat mencapai sedikitnya 85 persen.
Hotel Mataram Tak Terapkan Minimum Menginap
Hotel-hotel di Kota Mataram tidak menerapkan ketentuan minimum masa menginap seperti yang diberlakukan di kawasan Mandalika.
Kawasan Mandalika menerapkan ketentuan minimum masa menginap hingga empat malam, sementara tamu hotel di Kota Mataram yang memesan melalui kanal daring tetap dapat menentukan durasi sesuai kebutuhan.
Tamu di Mataram masih dapat melakukan reservasi untuk durasi singkat, termasuk hanya satu atau dua malam.
AHM berharap masyarakat turut mendukung kelancaran penyelenggaraan MotoGP dengan menjaga keamanan di wilayah masing-masing sehingga memberikan kesan baik kepada para tamu.
“Dengan kondisi okupansi hotel saat ini, kami berharap masyarakat bisa memberikan dukungan dengan tetap menjaga keamanan di wilayah masing-masing agar memberikan kesan baik terhadap tamu selama menginap di Mataram,” katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya




