HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM Siapkan Diskon Biaya E-Commerce 50 Persen untuk Penjual Produk Lokal

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian UMKM Siapkan Diskon Biaya E-Commerce 50 Persen untuk Penjual Produk Lokal
Foto: Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana dalam Bazar ASN Gemar Belanja Lokal di SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu 7/10/2026 (sumber: ANTARA/Farika Nur Khotimah)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang menjual produk lokal dengan omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026.

Menurut Temmy, kesepakatan mengenai pemberian diskon telah tercapai dan platform e-commerce juga telah siap menjalankan program tersebut.

“Diskon sudah kita sepakati dan platform siap. Insya Allah akhir Oktober ini sudah bisa jalan,” kata Temmy saat menghadiri peluncuran Bazar ASN Gemar Belanja Lokal di SMESCO Indonesia, Jakarta, pada Rabu.

Pelaku UMKM Harus Daftar melalui SAPA UMKM

Temmy mengatakan Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut telah ditandatangani Menteri UMKM.

Kementerian UMKM saat ini juga sedang melakukan proses integrasi sistem dengan SAPA UMKM untuk mendukung pelaksanaan program.

Pelaku UMKM yang ingin memperoleh insentif potongan biaya e-commerce nantinya harus mendaftarkan diri melalui SAPA UMKM.

Setelah pendaftaran dilakukan, Kementerian UMKM akan melakukan proses kurasi tahap pertama terhadap pelaku usaha.

Data pelaku usaha yang lolos proses awal kemudian diteruskan kepada platform e-commerce untuk kembali menjalani proses kurasi.

Pelaku usaha yang memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Kepmen UMKM akan mendapatkan insentif berupa potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen.

“Jadi nanti mereka akan daftar ke SAPA, kita kurasi tahap satu, diambil oleh e-commerce, dikurasi oleh mereka, baru nanti akan diberikan insentif,” ungkap Temmy.

Sebanyak 42 Ribu Penjual Produk Lokal Teridentifikasi

Kementerian UMKM saat ini telah memiliki data awal sekitar 42 ribu penjual yang teridentifikasi menjual produk lokal.

Data tersebut masih dalam proses untuk dimasukkan ke mekanisme pendaftaran dan verifikasi program.

Salah satu aspek yang perlu diperiksa adalah besaran omzet masing-masing penjual untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan program.

“Data awal kita ada sekitar 42.000 yang memang seller sudah teridentifikasi menjual produk lokal. Tinggal nanti kapasitas omzet mereka berapa,” kata Temmy.

Insentif tersebut secara khusus diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dengan omzet tidak lebih dari Rp15 miliar dalam satu tahun.

Kementerian UMKM berharap insentif tersebut meningkatkan jumlah penjual produk lokal yang berjualan melalui platform e-commerce sekaligus membantu memperluas jangkauan pasar.

“Mudah-mudahan angkanya bertambah dengan adanya insentif ini untuk membantu mereka,” ungkap Temmy.

TikTok Shop dan Tokopedia Bakal Diajak Berkolaborasi

Peluncuran resmi program potongan biaya e-commerce akan dilakukan bersama Menteri UMKM setelah seluruh mekanisme program siap dijalankan.

Kementerian UMKM sebelumnya telah bekerja sama dengan sejumlah platform e-commerce untuk meningkatkan minat masyarakat membeli produk lokal.

Kolaborasi tersebut direncanakan diperluas dengan menggandeng platform lainnya, termasuk TikTok Shop dan Tokopedia.

Kementerian UMKM juga mempertimbangkan penerapan program serupa di kementerian dan lembaga lainnya setelah terlebih dahulu melihat animo terhadap program tersebut.

“Kita akan coba gandeng nanti yang lain, TikTok Shop, Tokopedia, mungkin di kementerian lain. Kita mau lihat dulu animo,” kata Temmy.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026