HOME  ⁄  Ekonomi

PLN Catat 17.725 Kendaraan Listrik Beroperasi di Bali hingga Oktober 2026, Siapkan 304 SPKLU di 115 Lokasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PLN Catat 17.725 Kendaraan Listrik Beroperasi di Bali hingga Oktober 2026, Siapkan 304 SPKLU di 115 Lokasi
Foto: (Sumber :SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW) terpasang di Nexx Luxury Showroom & Café, Denpasar, Bali. ANTARA/HO-Humas PLN UID Bali.)

Pantau - PT PLN (Persero) mencatat jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di Bali mencapai 17.725 unit hingga Oktober 2026, terdiri atas sekitar 5.000 mobil listrik dan lebih dari 12.000 sepeda motor listrik, seiring meningkatnya penggunaan transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali Ajrun Karim mengatakan jumlah kendaraan listrik tersebut terus meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Pada Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali tercatat sekitar 14.000 unit, kemudian meningkat menjadi sekitar 15.000 unit pada Juli 2026.

“Kalau kita lihat perkembangan mobil listrik sangat luar biasa. Saya datang di bulan Maret, kalau dilihat data ada 14.000. Saya datang di bulan Juli ada 15.000. Sekarang per data bulan Oktober sudah tercatat 17.725 motor dan mobil,” kata Ajrun di Denpasar, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan listrik harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur pengisian daya agar kebutuhan pengguna dapat terpenuhi.

PLN Siapkan 304 SPKLU di 115 Lokasi di Bali

Ajrun menjelaskan saat ini terdapat sekitar 304 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 115 lokasi di Bali.

Fasilitas pengisian daya tersebut mencakup infrastruktur yang dikembangkan oleh PLN maupun pihak swasta.

Salah satu fasilitas yang tersedia adalah SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW) yang terpasang di Nexx Luxury Showroom & Café, Denpasar.

Menurut Ajrun, perluasan jaringan SPKLU menjadi langkah penting untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik yang terus meningkat.

Ketersediaan fasilitas pengisian daya di berbagai lokasi juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari.

“Sudah bukan menjadi isu nanti ngecasnya di mana, karena sudah sangat gampang,” kata Ajrun.

PLN Buka Peluang Investasi SPKLU bagi Swasta

PLN membuka kesempatan bagi masyarakat dan investor swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Bali.

Ajrun mengatakan keterlibatan pihak swasta diperlukan agar pertumbuhan jumlah SPKLU dapat mengikuti peningkatan penggunaan kendaraan listrik.

“PLN memberikan kesempatan kepada semua pihak, khususnya swasta, untuk berinvestasi di SPKLU,” ujarnya.

Menurutnya, investor swasta dapat mengembangkan fasilitas pengisian daya di lokasi yang memiliki potensi kebutuhan tinggi.

Sementara itu, PLN akan berperan dalam menghadirkan infrastruktur pengisian daya di wilayah yang belum menjadi prioritas investasi pihak swasta.

Pembagian peran tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan fasilitas pengisian kendaraan listrik di berbagai kawasan Bali.

Dengan semakin banyaknya SPKLU, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kesulitan dalam menemukan tempat pengisian daya kendaraan listrik.

Pemkot Denpasar Dorong Pengembangan Kawasan Rendah Emisi

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pengembangan kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong transportasi berkelanjutan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik sejalan dengan arah pengembangan Bali sebagai destinasi pariwisata yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 40 Tahun 2023 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan rendah emisi Sanur.

Kedua kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik dan pengembangan kawasan rendah emisi.

“Bali kita akan jadikan daerah pariwisata yang berkualitas. Berkualitas itu artinya tidak hanya dari destinasinya yang cantik, indah, bagus, tetapi juga dari sisi kawasan yang rendah emisi,” ujar Arya.

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Diperlukan untuk Transportasi Berkelanjutan

Arya menambahkan pengembangan transportasi ramah lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kesiapan infrastruktur pendukung.

Menurutnya, pertumbuhan kendaraan listrik harus diikuti dengan penyediaan fasilitas pengisian daya yang memadai dan mudah dijangkau masyarakat.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam mempercepat peralihan menuju transportasi rendah emisi.

Peningkatan jumlah kendaraan listrik hingga 17.725 unit serta ketersediaan 304 SPKLU di Bali menjadi bagian dari perkembangan penggunaan transportasi berbasis listrik di wilayah tersebut.

PLN menyatakan akan terus membuka peluang investasi infrastruktur pengisian daya guna mendukung kebutuhan pengguna kendaraan listrik yang semakin bertambah.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026