
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 dan 2027 karena penerimaan tersebut tidak tercantum dalam perhitungan anggaran pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2026), saat menjelaskan posisi kontribusi Danantara terhadap keuangan negara.
Menurutnya, pemerintah saat ini menjalankan APBN 2026 sekaligus mempersiapkan APBN 2027 tanpa memasukkan dividen Danantara sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat," ujar Suahasil.
Meski tidak mencatat penerimaan dividen, Suahasil menegaskan kontribusi Danantara terhadap perekonomian nasional tidak semata-mata diukur melalui setoran langsung kepada kas negara.
Menkeu Sebut Kontribusi Danantara Tak Hanya Berupa Dividen
Suahasil menjelaskan bahwa kontribusi Danantara juga dapat dilihat dari berbagai proyek investasi dan kegiatan ekonomi yang dijalankan melalui pengelolaan aset lembaga tersebut.
Dengan aset yang dikelola dalam jumlah besar, Danantara diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu kontribusi yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemampuan Danantara menciptakan lapangan kerja melalui berbagai proyek dan kegiatan usaha.
Selain menyerap tenaga kerja, pengelolaan aset Danantara juga diharapkan meningkatkan produksi barang dan jasa serta memperkuat keterlibatan investasi swasta dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia," katanya.
Menurut Suahasil, keberhasilan Danantara nantinya dapat dinilai dari kemampuan lembaga tersebut mengoptimalkan aset untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan Suahasil Berbeda dengan Rencana Setoran Rp120 Triliun
Pernyataan Suahasil mengenai tidak adanya dividen Danantara dalam APBN 2026 berbeda dengan rencana yang sebelumnya disampaikan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pada Jumat (28/8/2026), Purbaya menyatakan bahwa Danantara direncanakan menyetorkan sebagian keuntungan sebesar Rp120 triliun kepada negara pada tahun anggaran 2026.
"Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto)," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta saat itu.
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut direncanakan masuk ke dalam pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Rencana tersebut sebelumnya mendapat perhatian karena setoran keuntungan Danantara berpotensi menjadi salah satu sumber penerimaan negara di luar sektor perpajakan.
Namun, berdasarkan penjelasan terbaru Suahasil, dividen Danantara belum diperhitungkan dalam APBN 2026 maupun dalam penyusunan APBN 2027.
Pengelolaan Dividen BUMN Berubah Setelah Pembentukan Danantara
Sebelum pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dialihkan kepada Danantara, dividen perusahaan pelat merah tercatat sebagai penerimaan negara melalui pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Mekanisme tersebut mengalami perubahan setelah pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara melalui perubahan ketentuan mengenai BUMN pada 2025.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa setoran dividen BUMN kepada negara sebelum pengalihan pengelolaan aset mencapai sekitar Rp90 triliun setiap tahun.
Angka tersebut menjadi salah satu pembanding terhadap rencana setoran keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun yang pernah disampaikan pemerintah.
Dengan perubahan mekanisme pengelolaan aset tersebut, kontribusi Danantara terhadap perekonomian tidak hanya berkaitan dengan penerimaan dividen, tetapi juga aktivitas investasi dan pengembangan usaha.
Suahasil menekankan bahwa pemerintah mengharapkan Danantara dapat memanfaatkan aset yang dikelolanya untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi nasional, serta mendorong investasi swasta.
Sementara itu, APBN 2026 dan rancangan APBN 2027 tetap disusun tanpa mencatat dividen Danantara sebagai sumber penerimaan negara, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan dalam konferensi pers tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




