HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Suahasil Pastikan Defisit APBN 2026 Masih Terkendali di Rp319 Triliun, Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkeu Suahasil Pastikan Defisit APBN 2026 Masih Terkendali di Rp319 Triliun, Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun
Foto: (Sumber :Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan laporan APBN per 30 September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.)

Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih berjalan sesuai rencana (on track) setelah tercatat mencapai Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 30 September 2026.

Suahasil menjelaskan posisi defisit tersebut masih berada di bawah batas yang ditetapkan dalam APBN 2026, yakni sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB.

“Ini on track. Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal sejak ditetapkan, didesain untuk defisit,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, kondisi fiskal hingga akhir September menunjukkan pelaksanaan anggaran negara masih sejalan dengan desain kebijakan pemerintah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Pendapatan Negara Capai Rp2.341,5 Triliun, Tumbuh 25,5 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau setara 74,2 persen dari target APBN tahun berjalan.

Penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 25,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year).

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang Rp1.847,7 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dengan pertumbuhan mencapai 21,8 persen secara tahunan.

Penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN, meningkat 24,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp240,1 triliun atau 71,5 persen dari target APBN dengan pertumbuhan 8,5 persen secara tahunan.

Kinerja positif juga terlihat pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil mencapai Rp492,3 triliun hingga September 2026.

Realisasi PNBP tersebut telah melampaui target tahunan dengan capaian 107,2 persen dari APBN serta mencatat pertumbuhan sebesar 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Negara Tembus Rp2.660,5 Triliun

Dari sisi pengeluaran, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN.

Penyaluran belanja negara tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tercatat sebesar Rp2.061,3 triliun atau 65,4 persen dari alokasi APBN dengan pertumbuhan mencapai 29,6 persen secara tahunan.

Realisasi tersebut mencakup belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.069,4 triliun atau 70,8 persen dari pagu anggaran, meningkat 33,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun belanja non-kementerian dan lembaga mencapai Rp991,9 triliun atau 60,5 persen dari alokasi APBN dengan pertumbuhan sebesar 25,7 persen secara tahunan.

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp599,2 triliun atau 86,5 persen dari anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski tingkat penyalurannya telah mencapai lebih dari 80 persen, realisasi TKD mengalami penurunan sebesar 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Keseimbangan Primer APBN Surplus Rp125,5 Triliun

Selain mencatat defisit anggaran sebesar Rp319 triliun, pemerintah melaporkan keseimbangan primer APBN hingga akhir September 2026 berada dalam posisi surplus.

Keseimbangan primer tercatat surplus sebesar Rp125,5 triliun, lebih baik dibandingkan desain awal APBN 2026 yang memperkirakan defisit sebesar Rp89,7 triliun.

Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang yang digunakan sebagai salah satu indikator kondisi fiskal pemerintah.

Surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa pendapatan negara masih lebih besar dibandingkan pengeluaran pemerintah apabila pembayaran bunga utang tidak diperhitungkan.

Dengan perkembangan tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan pelaksanaan APBN hingga September 2026 masih berada pada jalur yang telah direncanakan meskipun anggaran negara tetap mencatat defisit.

Pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk melanjutkan penerimaan negara dan merealisasikan belanja sesuai dengan ketentuan APBN 2026.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026