HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026, Menkeu Pastikan Pembiayaan APBN Masih Sesuai Rencana

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Tarik Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026, Menkeu Pastikan Pembiayaan APBN Masih Sesuai Rencana
Foto: (Sumber :Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan laporan APBN per 30 September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). ANTARA/Imamatul Silfia/pri..)

Pantau - Pemerintah mencatat realisasi pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga 30 September 2026 atau mencapai 59,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp832,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan realisasi pembiayaan tersebut masih sesuai dengan rencana pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan kas negara serta perkembangan pasar keuangan domestik dan global.

“Pembiayaan utang terjaga on track,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, pemerintah tetap mengutamakan pengelolaan utang secara hati-hati agar kebutuhan pembiayaan APBN dapat dipenuhi tanpa mengabaikan risiko dan biaya pendanaan.

Penerbitan SBN Capai Rp497,5 Triliun hingga September 2026

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mencapai Rp497,5 triliun hingga akhir September 2026.

Jumlah tersebut setara dengan 62,2 persen dari target pembiayaan SBN dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp799,5 triliun.

Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman secara neto tercatat negatif Rp3,2 triliun, dibandingkan target pembiayaan pinjaman neto sebesar Rp32,7 triliun.

Dengan demikian, pembiayaan utang pemerintah hingga September 2026 terutama berasal dari penerbitan SBN.

Secara tahunan, realisasi pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun lebih rendah dibandingkan periode Januari hingga September 2025 yang mencapai Rp502,9 triliun.

Penurunan tersebut mencapai Rp8,6 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, realisasi pembiayaan melalui SBN mengalami peningkatan dibandingkan Januari hingga September 2025 yang tercatat sebesar Rp471,4 triliun.

Kenaikan pembiayaan SBN secara neto mencapai Rp26,1 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Menkeu Tegaskan Penerbitan Utang Harus Memperhatikan Kondisi Pasar

Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan SBN tanpa mempertimbangkan perkembangan pasar obligasi dan situasi perekonomian global.

Menurutnya, perubahan kondisi pasar dapat memengaruhi biaya yang harus ditanggung pemerintah dalam memperoleh pembiayaan melalui penerbitan surat utang.

“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” katanya.

Pemerintah akan menyesuaikan waktu dan jumlah penerbitan SBN dengan kondisi pasar untuk menjaga efisiensi biaya pembiayaan.

“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” ujarnya.

Strategi tersebut dilakukan agar pemerintah dapat memanfaatkan kondisi pasar yang mendukung sekaligus menghindari biaya pembiayaan yang terlalu tinggi.

Kementerian Keuangan juga mempertimbangkan risiko pembiayaan dalam menentukan langkah pengelolaan utang sepanjang tahun anggaran.

Kementerian Keuangan Koordinasi dengan Bank Indonesia

Dalam pengelolaan utang negara, Kementerian Keuangan menyatakan terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait.

Koordinasi tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan pemerintah dapat terpenuhi secara terukur.

Selain memperhatikan kondisi pasar domestik, pemerintah juga memantau dinamika ekonomi global yang dapat memengaruhi permintaan dan biaya penerbitan SBN.

Pengelolaan pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan anggaran, efisiensi biaya dana, dan risiko utang.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan pembiayaan APBN hingga akhir 2026.

Defisit APBN September 2026 Tercatat Rp319 Triliun

Di sisi lain, Kementerian Keuangan melaporkan defisit APBN mencapai Rp319 triliun hingga 30 September 2026.

Nilai defisit tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diterima pemerintah sepanjang Januari hingga September 2026.

Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau setara dengan 74,2 persen dari target APBN 2026.

Realisasi pendapatan tersebut tumbuh sebesar 25,5 persen secara tahunan atau year-on-year dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau sebesar 69,2 persen dari pagu APBN 2026.

Realisasi belanja tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah menyatakan pembiayaan utang akan terus disesuaikan dengan kebutuhan kas negara dan kondisi pasar agar pelaksanaan APBN tetap berjalan sesuai perencanaan hingga akhir tahun.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026