HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkeu Salurkan TKD Rp599,2 Triliun hingga September 2026, Dana Mengalir untuk Gaji ASN, Pendidikan, dan Infrastruktur

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenkeu Salurkan TKD Rp599,2 Triliun hingga September 2026, Dana Mengalir untuk Gaji ASN, Pendidikan, dan Infrastruktur
Foto: Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat 9/10/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp599,2 triliun hingga 30 September 2026 atau setara 82,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp727,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa alokasi awal TKD dalam APBN 2026 sebenarnya ditetapkan sebesar Rp693 triliun, tetapi mengalami penambahan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan daerah, termasuk akibat bencana alam.

"APBN kita tahu bahwa alokasi awal adalah Rp693 triliun. Tapi, sejalan dengan berjalannya waktu ada bencana alam, ada tambahan untuk daerah. Maka, alokasi kami perkirakan kalau sudah ditotalkan menjadi Rp727 triliun," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Penyaluran TKD tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Dana TKD Digunakan untuk Gaji 5,3 Juta ASN dan Pendidikan 43,7 Juta Siswa

Suahasil memaparkan bahwa penyaluran TKD mencakup sejumlah komponen, salah satunya dana transfer umum yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dana transfer umum tersebut antara lain dimanfaatkan untuk membiayai pembayaran gaji bagi 5,3 juta aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Selain pembayaran gaji ASN, dana tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 1,14 juta orang.

Pemerintah juga mengalokasikan dana transfer umum untuk membiayai jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi 596 ribu peserta.

Sementara itu, komponen dana transfer khusus yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, dan hibah daerah diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Pada sektor pendidikan, pemerintah menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjangkau 43,7 juta siswa di berbagai daerah.

Dukungan pendidikan juga diberikan melalui bantuan pendidikan kesetaraan bagi 1,04 juta siswa serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) bagi 5,9 juta siswa.

Selain bantuan operasional pendidikan, pemerintah menyalurkan tunjangan bagi 1,68 juta guru sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan.

Pada sektor kesehatan, dana transfer khusus dimanfaatkan untuk mendukung penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di 77 rumah sakit umum daerah (RSUD).

Adapun pada sektor infrastruktur, pemerintah menggunakan dana transfer untuk mendukung penanganan jalan daerah dengan total panjang mencapai 398,6 kilometer.

Dana Desa Jangkau 75.172 Desa, Puluhan Ribu Koperasi Merah Putih Dapat Dukungan

Selain dana transfer umum dan khusus, penyaluran TKD mencakup Dana Desa, Dana Insentif, Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Dana Keistimewaan.

Melalui berbagai komponen pendanaan tersebut, pemerintah mencatat penyaluran dana telah menjangkau 75.172 desa di berbagai wilayah Indonesia.

Dukungan pendanaan juga diberikan kepada 27.308 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Selain mendukung pengembangan koperasi, dana yang disalurkan turut dimanfaatkan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada 727.907 keluarga penerima manfaat.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan TKD untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan dan kegiatan ekonomi di daerah.

Sisa Anggaran TKD Rp128 Triliun Akan Disalurkan hingga Akhir 2026

Kementerian Keuangan memastikan penyaluran TKD masih akan berlanjut selama tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026, yakni Oktober, November, dan Desember.

Dengan realisasi sebesar Rp599,2 triliun dari target Rp727,2 triliun, sisa alokasi TKD hingga akhir September 2026 tercatat sekitar Rp128 triliun.

Anggaran yang belum tersalurkan tersebut masih dapat direalisasikan pemerintah sesuai ketentuan dan kebutuhan pendanaan daerah hingga akhir tahun.

Kelanjutan penyaluran TKD ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik tetap memperoleh dukungan pendanaan.

APBN 2026 Catat Defisit Rp319 Triliun hingga September

Di tengah penyaluran TKD yang telah mencapai 82,4 persen dari target, Kementerian Keuangan melaporkan APBN 2026 mengalami defisit sebesar Rp319 triliun hingga 30 September 2026.

Defisit tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dari sisi penerimaan, pendapatan negara hingga akhir September 2026 terealisasi sebesar Rp2.341,5 triliun atau mencapai 74,2 persen dari target APBN.

Secara tahunan, pendapatan negara mencatat pertumbuhan sebesar 25,5 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau setara 69,2 persen dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Belanja negara tersebut tumbuh 19 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir Desember 2026 untuk melanjutkan realisasi belanja negara, termasuk penyaluran sisa TKD sekitar Rp128 triliun guna memenuhi kebutuhan pendanaan pemerintah daerah.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026