HOME  ⁄  Ekonomi

Investor Waralaba Makin Selektif di Tengah Tekanan Ekonomi, WALI Ungkap Omzet Industri Tembus Rp143 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Investor Waralaba Makin Selektif di Tengah Tekanan Ekonomi, WALI Ungkap Omzet Industri Tembus Rp143 Triliun
Foto: Arsip foto - Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita G. Supit menjawab pertanyaan dari awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 16/9/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Investor bisnis waralaba atau franchise di Indonesia kini semakin selektif dalam memilih peluang investasi seiring tekanan daya beli masyarakat, kenaikan harga bahan baku, peningkatan biaya operasional, dan persaingan usaha yang semakin ketat.

Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) menilai kondisi tersebut mendorong calon investor untuk lebih berhati-hati dalam mengevaluasi kelayakan bisnis sebelum bergabung dengan jaringan waralaba.

Ketua Umum WALI, Levita Ginting Supit, mengatakan calon penerima waralaba kini semakin kritis dalam menilai rekam jejak perusahaan, potensi keuntungan, perlindungan merek, serta dukungan operasional yang diberikan pemilik waralaba kepada mitranya.

“Daya beli masyarakat menghadapi tekanan. Harga bahan baku dan biaya operasional mengalami peningkatan, persaingan semakin terbuka,” kata Levita dalam acara Franchise and License Expo Indonesia di PIK 2, Tangerang, Banten, Jumat.

Tekanan ekonomi tersebut menjadi tantangan bagi industri waralaba karena berpotensi memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat, penjualan produk, hingga kemampuan pelaku usaha mempertahankan keuntungan.

Kenaikan biaya bahan baku dan operasional juga menjadi pertimbangan investor dalam menghitung kebutuhan modal, biaya pengelolaan usaha, serta potensi pengembalian investasi.

Investor Waralaba Kini Lebih Kritis Menilai Sistem Bisnis dan Teknologi

Levita menjelaskan bahwa keputusan investasi waralaba tidak lagi hanya didasarkan pada popularitas merek, tetapi juga mempertimbangkan kekuatan sistem bisnis dan kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap perubahan pasar.

Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha, terutama ketika perilaku konsumen terus mengalami perubahan.

Pemanfaatan teknologi digital dinilai semakin diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan konsumen.

Digitalisasi dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas bisnis waralaba, mulai dari pemasaran produk, pengelolaan transaksi, sistem pembayaran, hingga pengawasan operasional di setiap gerai.

Teknologi juga memungkinkan perusahaan mengelola persediaan barang dan rantai pasok secara lebih terukur sehingga kebutuhan stok dan distribusi produk dapat dikendalikan.

Selain itu, penggunaan sistem digital dapat membantu pelaku usaha menganalisis perilaku konsumen, termasuk perubahan preferensi, kebutuhan, dan pola pembelian masyarakat.

Sistem pengawasan berbasis teknologi juga dapat digunakan untuk memastikan standar operasional diterapkan secara konsisten di seluruh jaringan gerai waralaba.

Levita menekankan bahwa konsistensi sistem bisnis dan kualitas pelayanan menjadi faktor penting agar suatu model usaha dapat dikembangkan di berbagai lokasi tanpa mengurangi standar yang telah ditetapkan.

Keberhasilan pengembangan jaringan waralaba juga bergantung pada kemampuan pemberi waralaba memberikan pendampingan dan dukungan operasional kepada mitranya.

Selain kesiapan bisnis dan teknologi, kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan antara pemberi dan penerima waralaba.

Omzet Industri Waralaba Nasional Tembus Rp143 Triliun

Di tengah tekanan ekonomi dan persaingan usaha, industri waralaba nasional masih mencatatkan kontribusi terhadap aktivitas perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, industri waralaba nasional membukukan omzet lebih dari Rp143 triliun sepanjang 2024.

Sektor tersebut juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dengan menyerap sekitar 98 ribu tenaga kerja pada periode yang sama.

Sementara itu, pertumbuhan industri waralaba pada 2025 disebut mencapai sekitar 6 persen, melampaui target pertumbuhan yang sebelumnya ditetapkan sebesar 5 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa industri waralaba masih memiliki peluang untuk berkembang meskipun menghadapi tantangan berupa tekanan daya beli, kenaikan biaya usaha, dan persaingan pasar.

Data Kementerian Perdagangan juga mencatat sebanyak 169 pemberi waralaba dalam negeri telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Jumlah tersebut melampaui pemberi waralaba luar negeri yang tercatat sebanyak 163 entitas.

Dengan demikian, jumlah pemberi waralaba domestik yang terdaftar telah melampaui jumlah pemberi waralaba asing, menjadi salah satu indikator perkembangan pelaku usaha waralaba nasional.

Meski demikian, Levita menilai pertumbuhan industri waralaba tidak seharusnya hanya berorientasi pada peningkatan jumlah merek maupun pembukaan gerai baru.

Pengembangan sektor tersebut juga perlu diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, menciptakan wirausaha baru, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

WALI Dorong Keterlibatan UMKM dalam Rantai Pasok Waralaba

Levita turut menekankan pentingnya keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok industri waralaba agar manfaat pertumbuhan sektor tersebut dapat dirasakan lebih luas.

Keterlibatan UMKM dinilai dapat membuka peluang kerja sama usaha, terutama dalam penyediaan bahan baku, produk pendukung, dan berbagai kebutuhan operasional jaringan gerai.

Melalui kerja sama tersebut, pengembangan jaringan waralaba diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan kepada pemilik merek dan investor, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi pelaku usaha lainnya.

Menurut Levita, pengembangan industri waralaba juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan rasio kewirausahaan nasional yang disebut masih berada pada kisaran 3 persen dari total angkatan kerja.

Industri waralaba dinilai dapat menjadi salah satu sarana mendorong lahirnya wirausaha baru melalui penerapan model bisnis yang telah memiliki sistem operasional dan dukungan dari pemberi waralaba.

Model usaha tersebut memungkinkan calon pengusaha menjalankan bisnis dengan memanfaatkan sistem, standar pelayanan, serta pengalaman operasional yang telah dikembangkan pemilik merek.

Namun, keberlanjutan usaha tetap membutuhkan pengelolaan yang baik, kemampuan menghadapi perubahan pasar, dan perhitungan investasi yang matang.

Levita menegaskan bahwa penguatan sistem bisnis, konsistensi kualitas pelayanan, kepatuhan hukum, serta pemanfaatan teknologi merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri waralaba.

Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, pelaku industri waralaba dituntut meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing, dan mengembangkan model bisnis yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumen.

Pengembangan industri waralaba yang melibatkan investor, pemberi waralaba, dan UMKM diharapkan dapat memperluas peluang kewirausahaan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026